Friday, 30 October 2015

ALIRAN QADARIYAH

KARYA KOMPUTER BIRAYANG BAB I

QADARIYAH

 

I. QADARIYAH

A. Pengertian dan Penisbatan Qadariyah

Pengertian Qadariyah secara etomologi, berasal dari bahasa Arab, yaitu qadara yang bemakna kemampuan dan kekuatan. Adapun secara terminologi/istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah.

Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan. Sebab itulah faham seperti ini dinisbatkan dengan istilah Qadariyah.

Menurut Ahmad Amin sebagaimana dikutip oleh Dr. Hadariansyah, orang-orang yang berpaham Qadariyah adalah mereka yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan berkehendak dan memiliki kemampuan dalam melakukan perbuatan. Manusia mampu melakukan perbuatan, mencakup semua perbuatan, yakni baik dan buruk.

Kaum Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut faham Qadariyah, manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau kadar Tuhan.

Dalam istilah Inggrisnya faham ini dikenal dengan nama free will dan free act. Mereka, kaum Qadariyah mengemukakan dalil-dalil akal dan dalil-dalil naqal (Al-Qur’an dan Hadits) untuk memperkuat pendirian mereka. Mereka memajukan dalil, kalau perbuatan manusia sekarang dijadikan oleh Tuhan, kenapa mereka diberi pahala kalau berbuat baik dan disiksa kalau berbuat maksiat, padahal yang membuat atau menciptakan hal itu adalah Allah Ta’ala.

Dikemukakan pula dalil dari ayat-ayat al-Qur’an yang ditafsirkan sendiri oleh kaum Qadariyah sesuai dengan madzhabnya, tanpa memperhatikan tafsir-tafsir dari Nabi dan sahabat Nabi ahli tafsir. Misalnya mereka kemukakan ayat:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُر

Artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29).

Menurut Qadariyah, dalam ayat ini, bahwa iman dan kafir dari seseorang tergantung pada orang itu, bukan lagi kepada Tuhan. Ini suatu bukti bahwa manusialah yang menentukan, bukan Tuhan. Dalam segi tertentu Qadariyah mempunyai kesamaan ajaran dengan Mu’tazilah.

Jadi istilah Qadariyah dinisbatkan kepada faham ini, bukan berarti faham ini mengajarkan percaya pada taqdir, justru sebaliknya faham Qadariyah adalah faham pengingkaran taqdir. Penyebab lebih dikenalkanya penisbatan dan sebutan Qadariyah para pengingkar takdir ialah:

1.        Tersebar luasnya madzhab asy'ariyah sehingga menjadikan kaum qadariyah dan mu'tazilah sebagai minoritas dihadapan kaum asy'ariyah yang mayoritas.

2.        Tuduhan adanya kesamaan antara kaum Qadariyah dengan penganut agama majusi, sebab yang diketahui bahwa kaum majusi membatasi takdir ilahi hanya pada apa yang mereka namakan kebaikan saja, sedangkan kejahatan berada diluar takdir ilahi

 

B. Latar Belakang Kemunculan Faham Qadariyah

Islam sebagaimana dijumpai dalam sejarah, ternyata tidak sesempit yang dipahami pada umumnya. Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat lebih dari satu aliran yang berkembang. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama-ulama kalam dalam memahami ayat-ayat al-Quran.

Ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan ada pula ayat yang menunjukkan bahwa segala yang terjadi itu ditentukan oleh Allah, bukan kewenangan manusia . Dari perbedaan pendapat inilah lahir aliran Qadaryiah dan Jabariyah. Aliran Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain manusia mempunya qudrah (kekuatan atas perbuatannya). Sedangkan Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan kehendak dalam menentukan perbuatannya. Kalaupun ada kehendak dan kebebasan yang dimiliki manusia, kehendak dan kebebasan tersebut tidak memiliki pengaruh apapun, karena yang menentukannya adalah kehendak Allah semata .

Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetepi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M.

Iftiraq (perpecahan) itu sendiri mulai terjadi setelah Utsman bin Affan Radhiyallahu 'anhu terbunuh. Pada masa kekhalifahan Utsman, belum terjadi perpecahan yang serius. Namun ketika meletus fitnah di antara kaum muslimin pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, barulah muncul kelompok Khawarij dan Syi'ah. Sementara pada masa kekhalifahan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dan Umar Radhiyallahu 'anhu, bahkan pada masa kekhalifahan Utsman Radhiyallahu 'anhu, belum terjadi sama sekali perpecahan yang sebenarnya. Selanjutnya, para sahabat justru melakukan penentangan terhadap perpecahan yang timbul. Janganlah dikira para sahabat mengabaikan atau tidak tahu menahu tentang fenomena negatif ini. Dan jangan pula disangka mereka kurang tanggap terhadap masalah perpecahan ini, baik seputar masalah pemikiran, keyakinan, pendirian maupun perbuatan. Bahkan mereka tampil terdepan menentang perpecahan dengan gigih. Mereka telah teruji dengan baik dalam sepak terjang menghadapi perpecahan tersebut dengan segala tekad dan kekuatan.

Ditinjau dari segi politik kehadiran mazhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaanya selalu mendapat tekanan, bahkan pada zaman Abdul Malik bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya ajaran Qadariyah itu tertampung dalam faham Mu’tazilah.

 

C. Doktrin Pokok Faham Qadariyah

Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.

Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah satu doktrin Mu’tazilah akibatnya, orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan tuhan.

Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Ganjaran kebaikan di sini disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akherat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.

Faham takdir yang dikembangkan oleh Qadariyah berbeda dengan konsep yang umum yang dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya. Dengan demikian takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah al-Quran adalah sunnatullah.

Secara alamiah sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berenang di lautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang dua ratus kilogram.

Dengan pemahaman seperti ini tidak ada alasan untuk menyandarkan perbuatan kepada Allah. Di antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak ayat-ayat al-Quran yang berbicara dan mendukung paham itu, seperti berikut:

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِير

Artinya: “Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat”. (QS. Fush-Shilat : 40).

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: “dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS.Ali Imran :165)

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan [Tuhan tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.] yang ada pada diri mereka sendiri”. (QS.Ar-Ra’d :11)

Secara terperinci asas-asas ajaran Qadariyah adalah sebagai berikut :

1.        Mengingkari takdir Allah Taala dengan maksud ilmu-Nya.

2.        Berlebihan/melampaaui di dalam menetapkan kemampuan manusia dengan menganggap mereka bebas berkehendak (iradah). Di dalam perbuatan manusia, Allah tidak mempunyai pengetahuan (ilmu) mengenainya dan ia terlepas dari takdir (qadar). Mereka menganggap bahwa Allah tidak mempunyai pengetahuan mengenai sesuatu kecuali selepas ia terjadi.

3.        Mereka berpendapat bahwa al-Quran itu adalah makhluk. Ini disebabkan pengingkaran mereka terhadap sifat Allah.

4.        Mengenal Allah wajib menurut akal, dan iman itu ialah mengenal Allah. Jadi menurut faham Qadariyah, Iman adalah pengetahuan dan pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhi iman. Artinya, orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya.

5.        Mereka mengemukakan pendapat tentang syurga dan neraka akan musnah (fana'), selepas ahli syurga mengecap nikmat dan ali neraka menerima azab siksa.

Akar Qadariah bersumber dari ketidak mampuan akal mereka dalam memahami qadar Allah, perintah dan larangannya, janji dan ancamannya, serta mereka mengira hal-hal seperti itu dilarang untuk difikirkan. Latar belakang timbulnya firqoh Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggap kejam dan dzalim. Apabila firqoh Jabariyah berpendapat bahwa khalifah Bani Umayyah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan Allah dan hal ini berarti merupakan “legitimasi” kekejaman Bani Umayyah, maka firqoh Qadariyah mau membatasi masalah takdir tersebut. Mereka mengatakan bahwa kalau Allah itu adil, maka Allah akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat kebajikan. Manusia harus bebas memilih dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk. Jika Allah telah menentukan takdir manusia dan memaksakan berlakunya, maka Allah itu zalim. Mengapa Allah menyiksa manusia karena sesuatu yang telah ditadirkan dan dipaksakan terjadi oleh-Nya? Karena itu manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar bebas atas perbuatannya. Orang-orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan nasib manusia hanyalah tergantung pada takdir Allah saja, selamat atau celaka sudah ditentukan oleh takdir Allah sebelumnya, pendapat tersebut adalah keliru menurut mereka. Sebab pendapat tersebut berarti menentang keutamaan Allah dan berarti menganggap-Nya pula yang menjadi sebab terjadinya kejahatan-kejahatan. Mustahil Allah melakukan kejahatan. Jadi firqoh Qadariyah menolak adanya takdir Allah dan berpendapat bahwa manusia bebas merdeka menentukan perbuatannya.

 

 

D. Perkembangan, Tokoh dan Sekte (Firqah) Qadariyah

1. Perkembangan Qadariyah

Jika kita berbicara perkembangan faham Qadariyah, maka tentu akan bersinggungan dengan faham Jabariyah. Oleh karena itu pada pembahasan ini, penulis sedikit menyitir ajaran faham Jabariyah sebagai perbandingan terhadap faham Qadariyah.

Faham ini mendapat tantangan keras dari umat Islam ketika itu. Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya reaksi keras ini, pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat Arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, mereka merasa diri mereka lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya. Sehingga ketika faham qadariyah dikembangkan, mereka tidak dapat menerimanya karena dianggap bertentangan dengan Islam. Kedua, tantangan dari pemerintah, karena para pejabat pemerintahan menganut faham jabariyah. Pemerintah menganggap faham qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.

Aliran Qadariyah termasuk yang cukup cepat berkembang dan mendapat dukungan cukup luas di kalangan masyarakat, sebelum akhirnya pemimpinnya, Ma’bad dan beberapa tokohnya, berhasil ditangkap dan dihukum mati oleh penguasa Damsyiq pada tahun 80 H/699 M, karena menyebarkan ajaran sesat. Sejak terbunuhnya pentolan Qadariyah tersebut, aliran Qadariyah mulai pudar, sehingga akhirnya sirna dimakan zaman dan kini tinggal sebuah nama yang tertulis di dalam buku. Namun, fahamnya sendiri masih dianut oleh segelintir orang.

Pada perkembangan selanjutnya, paham Jabariyah disebut juga sebagai paham tradisional dan konservatif dalam Islam, sedangkan paham Qadariyah disebut juga sebagai paham rasional dan liberal dalam Islam. Kedua paham teologi Islam tersebut melandaskan diri di atas dalil-dalil naqli (agama) - sesuai pemahaman masing-masing atas nash-nash agama (Alquran dan hadits-hadits Nabi Muhammad) - dan aqli (argumen pikiran). Di negeri-negeri kaum Muslimin, seperti di Indonesia, yang dominan adalah paham Jabariyah. Orang Muslim yang berpaham Qadariyah merupakan kalangan yang terbatas atau hanya sedikit dari mereka.

Kedua paham itu dapat dicermati pada suatu peristiwa yang menimpa dan berkaitan dengan perbuatan manusia, misalnya, kecelakaan pesawat terbang. Bagi yang berpaham Jabariyah biasanya dengan enteng mengatakan bahwa kecelakaan itu sudah kehendak dan perbuatan Allah. Sedang, yang berpaham Qadariyah condong mencari tahu di mana letak peranan manusia pada kecelakaan itu.

Kedua paham teologi Islam tersebut membawa efek masing-masing. Pada paham Jabariyah semangat melakukan investigasi sangat kecil, karena semua peristiwa dipandang sudah kehendak dan dilakukan oleh Allah. Sedang, pada paham Qadariyah, semangat investigasi amat besar, karena semua peristiwa yang berkaitan dengan peranan (perbuatan) manusia harus dipertanggungjawabkan oleh manusia melalui suatu investigasi.

Dengan demikian, dalam paham Qadariyah, selain manusia dinyatakan sebagai makhluk yang merdeka, juga adalah makhluk yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Posisi manusia demikian tidak terdapat di dalam paham Jabariyah. Akibat dari perbedaan sikap dan posisi itu, ilmu pengetahuan lebih pasti berkembang di dalam paham Qadariyah ketimbang Jabariyah.

Dalam hal musibah gempa dan tsunami baru-baru ini, karena menyikapinya sebagai kehendak dan perbuatan Allah, bagi yang berpaham Jabariyah, sudah cukup bila tindakan membantu korban dan memetik "hikmat" sudah dilakukan.

Sedang hikmat yang dimaksud hanya berupa pengakuan dosa-dosa dan hidup selanjutnya tanpa mengulangi dosa-dosa. Sedang bagi yang berpaham Qadariyah, meski gempa dan tsunami tidak secara langsung menunjuk perbuatan manusia, namun mengajukan pertanyaan yang harus dijawab : adakah andil manusia di dalam "mengganggu" ekosistem kehidupan yang menyebabkan alam "marah" dalam bentuk gempa dan tsunami? Untuk itu, paham Qadariyah membenarkan suatu investigasi (pencaritahuan), misalnya, dengan memotret lewat satelit kawasan yang dilanda musibah.

 

 

2. Tokoh-Tokoh Qadariyah

Ibnu Nabatah menjelaskan dalam kitabnya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ahmad Amin, aliran Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh orang Irak yang pada mulanya beragama Kristen, kemudian masuk Islam dan kembali lagi ke agama Kristen. Namanya adalah Susan, demikian juga pendapat Muhammad Ibnu Syu’ib. Sementara W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa paham Qadariyah terdapat dalam kitab ar-Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan al-Basri sekitar tahun 700M.

Ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa Qadariyah mula-mula ditimbulkan pertama kali sekitar tahun 70 H/689 M, dipimpin oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani dan Ja’ad bin Dirham, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705 M). Menurut Ibn Nabatah, Ma’bad al-Juhani dan temannya Ghailan al-Dimasyqi mengambil faham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Irak. Ma’ad al-Juhni adalah seorang tabi’in, pernah belajar kepada Washil bin Atho’, pendiri Mu’tazilah. Dia dihukum mati oleh al-Hajaj, Gubernur Basrah, karena ajaran-ajarannya. Dan menurut al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’in yang baik, tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak Abd al-Rahman ibn al-Asy’as, gubernur Sajistan, dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Dalam pertempuran dengan al-Hajjaj, Ma’bad mati terbunuh dalam tahun 80 H.

Sedangkan Ghailan al-Dimasyqi adalah penduduk kota Damaskus. Ayahnya seorang yang pernah bekerja pada khalifah Utsman bin Affan. Ia datang ke Damaskus pada masa pemerintahan khalifah Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H). Ghailan juga dihukum mati karena faham-fahamnya. Ghailan sendiri menyiarkan faham Qadariyahnya di Damaskus, tetapi mendapat tantangan dari khalifah Umar ibn Abd al-Aziz. Menurut Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Dalam faham ini manusia merdeka dalam tingkah lakunya.

Di sini tak terdapat faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu, dan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut nasibnya yang telah ditentukan semenjak azal. Selain penganjur faham Qadariyah, Ghailan juga merupakan pemuka Murji’ah dari golongan al-Salihiah. Tokoh-tokoh faham Qadariyah antara lain : Abi Syamr, Ibnu Syahib, Galiani al-Damasqi, dan Saleh Qubbah.

Perpecahan dalam Islam sangat erat kaitannya dengan aliran Qadariyah, karna aliran tersebut dapat dikatakan dari perpecahan itu sendiri, berikut ini adalah tokoh-tokoh yang termasuk didalamnya tokoh pencetus aliran Qadariyah :

- Ibnu Sauda' Abdullah bin Saba' Al-Yahudi

Dia adalah seorang Yahudi yang mengaku-ngaku beragama Islam berikut pengikut dan sekutunya. Ide kotornya pertama kali muncul sekitar tahun 34 H. Ibnu Sauda' ini memadukan antara faham Khawarij dan Syi'ah.

- Ma'bad Al-Juhani (meninggal dunia tahun 80 H)

Dia meluncurkan pemikiran seputar masalah takdir sekitar tahun 64 H. Ia menggugat ilmu Allah dan takdirNya. Ia mempromosikan pemikiran sesat itu terang-terangan sehingga banyak meninggalkan ekses. Disamping orang-orang yang mengikutinya juga banyak. Namun bid'ahnya ini mendapat penentangan yang sangat keras dari kaum Salaf, termasuk di dalamnya para sahabat yang masih hidup ketika itu, seperti Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma.

Menurut Al-Zahabi dalam kitabnya Mizan al-I’tidal, yang dikutip Ahmad Amin dalam Sirajuddin Zar, menerangkan bahwa ia adalah tabi’in yang dapat dipercaya, tetapi ia memberikan contoh yang tidak baik dan mengatakan tentang qadar. Lalu ia dibunuh oleh al-Hajjaj karena ia memberontak bersama Ibnu al-Asy’as. Tampaknya disini ia dibunuh karena soal politik, meskipun kebanyakan mengatakan bahwa terbunuhnya karena soal zindik. Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan Al-Bashri, dan banyak penduduk Basrah yang mengikuti alirannya .

- Ghailan Ad-Dimasyqi

Sepeninggal Ma’bad, Ghailan Ibnu Muslim al-dimasyqy yang dikenal juga dengan Abu Marwan. Menurut Khairuddin al-Zarkali dalam Sirajuddin Zar menjelaskan bahwa Ghailan adalah seorang penulis yang pada masa mudanya pernah menjadi pengikut Al-Haris Ibnu Sa’id yang dikenal sebagai pendusta. Ia pernah taubat terhadap pengertian faham qadariyahnya dihadapan Umar Ibnu Abdul Aziz, namun setelah Umar wafat ia kembali lagi dengan mazhabnya.

Dialah yang mengibarkan pengaruh cukup besar seputar masalah-masalah takdir sekitar tahun 98 H. Dan juga dalam masalah ta'wil, ta'thil (mengingkari sebagian sifat-sifat Allah) dan masalah irja. Para salaf pun menentang pemikirannya itu. Termasuk diantara yang menentangnya adalah Khalifah Umar bin Abdil Aziz. Beliau menegakkan hujjah atasnya, sehingga Ghailan menghentikan celotehannya sampai Umar bin Abdul Aziz wafat. Namun setelah itu, Ghailan kembali meneruskan aksinya. Ini merupakan ciri yang sangat dominan bagi ahli bid'ah, yaitu mereka tidak akan bertaubat dari bid'ah. Sekalipun hujjahnya telah dipatahkan, mereka tetap kembali menentang dan kembali kepada bid'ahnya. Ghailan ini akhirnya dihukum mati setelah dimintai taubat namun menolak bertaubat pada tahun 105 H. Dia mati dihukum oleh Hisyam ‘Abd al-Malik (724-743). Sebelum dijatuhi hukuman mati diadakan perdebatan antara Ghailan dan al-Awza’i yang dihadiri oleh Hisyam sendiri.

- Al-Ja'd bin Dirham (yang terbunuh tahun 124H)

Dia mengembangkan pendapat-pendapat sesat pendahulunya dan meracik antara bid'ah Qadariyah dengan bid'ah Mu'aththilah dan ahli ta'wil. Kemudian ia menyebarkan pemikiran rancu (syubhat) di tengah-tengah kaum muslimin. Sehingga para ulama Salaf memberi peringatan kepadanya dan menghimbaunya untuk segera bertaubat. Namun ia menolak bertaubat. Para ulama membantah pendapat-pendapat Al-Ja'd ini dan menegakkan hujjah atasnya, namun ia tetap bersikeras. Maka semakin banyak kaum muslimin yang terkena racun pemikirannya, para ulama memutuskan hukuman mati atasnya demi tercegahnya fitnah (kesesatan). Ia pun dibunuh oleh Khalid bin Abullah Al-Qasri. Kisah terbunuhnya Al-Ja'd ini sangat mashur, Khalid berpidato seusai menunaikan shalat 'Idul Adha : "Sembelihlah hewan kurban kalian, semoga Allah menerima sembelihan kalian, sementara aku akan menyembelih Al-Ja'd bin Dirham, karena telah mendakwahkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menjadikan Ibrahim sebagai khalilNya dan Allah tidak mengajak Nabi Musa berbicara ...... dan seterusnya". Kemudian beliau turun dari mimbar dam menyembelihnya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 124 H.

- Al-jahm bin Shafwan

Sesudah peristiwa itu, api kesesatan sempat padam beberapa waktu. Hingga kemudian marak kembali melalui tangan Al-Jahm bin Shafwan. Yang mengoleksi bid'ah dan kesesatan generasi pendahulunya serta menambah bid'ah baru. Akibat ulahnya muncullah bid'ah Jahmiyah serta kesesatan dan penyimpangan kufur lainnya yang ditularkannya. Al-Jahm bin Shafwan ini banyak mengambil ucapan-ucapan Ghailan dan Al-Ja'd, bahkan ia menambah lagi dengan bid'ah ta'thil (penolakan sifat-sifat Allah), bid'ah ta'wil, bid'ah irja', bid'ah Jabariyah, bid'ah Kalam, dan sebagainya. Al-Jahm akhirnya dihukum mati pada tahun 128 H

- Washil bin Atha' dan Amr bin Ubeid

Orang ini muncul bersamaan di masa Al-Jahm bin Shafwan. Mereka berdua meletakkan dasar-dasar pemikiran Mu'tazilah Qadariyah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SYI’AH

 

II.    Sejarah dan Lahirnya Syi’ah (Rafidhah)

Syiah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedangkan dalam istilah Syara', Syi'ah adalah suatu aliran yang timbul sejak pemerintahan Utsman bin Affan yang dikomandoi oleh Abdullah bin Saba', seorang Yahudi dari Yaman. Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, lalu Abdullah bin Saba' mengintrodusir ajarannya secara terang-terangan dan menggalang massa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca: imamah) sesudah Nabi saw sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw. Namun, menurut Abdullah bin Saba', Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut.

Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian mereka melarikan diri ke Madain.

Kemudian Syi'ah berkembang biak menjadi berpuluh-puluh sekte, dengan berbagai macam idiologi yang mereka ada-adakan dengan akal pikiran mereka sendiri.

Diantara pecahan Syi'ah yang terbesar dan yang paling berbahaya adalah Rafidhah, penamaan ini dinyatakan sendiri oleh pembesar mereka yang bernama Al Majlisi dalam bukunya Al Bihar] yang berpijak atas hadits-hadits maudlu' untuk memperkuat hujjah mereka.

Dikatakan bahwa sekte Rafidhah terbagi menjadi 5 bagian : Al Kissaniyyah, Az Zaidiyyah, Al Imamiyyah, Al Ghaliyyah dan Al Isma'iliyyah.

Dinamakan Rafidhah karana mereka menolak Zaid bin Ali bin Husaint dan berlepas dirinya darinya. Sedangkan orang yang berbaiat kepadanya dinamakan Syi'ah Zaidiyyah.

Dalam riwayat lain, dinamakan Rafidhah karena mereka menolak keimanan Abu Bakar adan Umarh. Dan dalam pendapat lain karena mereka menolak agama.

Pada abad ke-2 hijriyah, perkembangan keyakinan Syi'ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaini dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.

 

Beberapa 'Aqidah Mereka

1.        'Aqidah Bada' yaitu meyakini bahwa Allahk tidak mengetahui sesuatu sebelum terjadi.

2.        Bekeyakinan bahwa Allahl berjism (bertubuh seperti makhluk).

3.        Meniadakan sebagian dari sifat-sifat Allah

4.        Mengatakan bahwa al Qur'an adalah makhluk. Dan mengingkari akan melihat wujud Allah di akhirat dengan mata kepala, bahkan mereka mengatakan, barang siapa yang menisbatkan kepada Allahl sebagian sifat, seperti sifat Allah dapat dilihat, maka ia dihukumi murtad.

5.        Mayoritas ahli hadits Syi'ah berrkeyakinan adanya perubahan dalam al Qur'an. Abu Ja'far berkata : "Barang siapa yang mengaku telah mengumpulkan al Qur'an dan membukukan seluruh isinya sebagaimana yang diturunkan oleh Allahl, maka sesungguhnya ia seorang pendusta. Tidak ada yang mengumpulkan dan yang menghafalkannya sebagaimana yang diturunkan Allahl, melainkan Ali bin Abi Thaliba dan para imam sesudahnya."Jadi pada hakekatnya mereka memiliki 2 al Qur'an, yaitu al Qur'an yang maklum dan al Qur'an yang khusus bagi mereka, yang diantara isinya terdapat surat al Wilayah.

6.        Aqidah mereka juga berpijak diatas pencacian, pencelaan dan pengkafiran terhadap para Sahabat Nabi. Al Majlisi menyebutkan dalam bukunya bahwa Ali bin Husaint berkata kepada budaknya : "Bagiku atas kamu hak pelayanan, ceritakan kepadaku tentang Abu Bakar dan Umar? Maka ia menjawab :"Mereka berdua adalah kafir, dan orang yang cinta kepada keduanya termasuk kafir juga."Mereka juga mengatakan bahwa semua sahabat sepeninggal Rasulullahn keluar dari islam kecuali tiga. Yaitu : al Miqdad bin Aswad, Abu Dzar al Ghifari dan Salman al Farisi.

Tidak sampai itu, mereka juga melaknat dua Sahabat nabi yang sangat mereka benci, yaitu Abu Bakar dan Umarh. Bahkan mendo'akan keburukan kepada keduanya dengan menamakan do'a dua patung Qurasy.

7.         Syi'ah Rafidhah mengaku bahwa para imam mereka ma'shum (terjaga dari kesalahan dan dosa) serta mengetahui hal-hal yang ghaib. Bahkan mereka lebih utama derajatnya dari pada para Nabi dan para Rasul.

8.         Mereka juga meyakini aqidah raj'ah, yaitu keyakinan hidup kembali setelah kematian sebelum hari kiamat. Kemudian 'aqidah raj'ah ini mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga mereka mengatakan bahwa semua orang Syi'ah bersama para imamnya, musuh-musuhnya dan para pemimpinnya akan dihidupkan kembali. Dan pada akhirnya aqidah ini dijadikan sebagai sarana yang dipergunakan kelompok Saba'iyyah (masih sekte Syi'ah) untuk mengingkari hari Kiamat.

9.         Memperbolehkan untuk Taqiyah, yaitu : Suatu ucapan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan keyakinan, untuk menghindari bahaya yang mengancam jiwa, harta, atau untuk menjaga kehormatan.

10.     Mereka juga meyakini, bahwa tanah kuburan Husain sangat berbarakah. Mereka menamakannya dengan istilah "ath Thinah."

11.     Aqidah Rafidhah juga berpijak pada penghalalan harta dan jiwa ahli Sunnah wal Jama'ah. Lebih daripada itu, mereka juga beranggapan bahwa kekufuran ahli Sunnah lebih besar dari pada kekufuran orang-orang Yahudi dan Nashrani.

Oleh sebab itu, orang-orang Rafidhah membantu orang-orang kafir didalam peperangan melawan orang-orang islam sebagaimana yang disaksikan oleh sejarah.

12.      Mereka meyakini bahwa nikah Mut'ah adalah bagian dari agama. Maka barang siapa yang mengamalkannya berarti ia telah mengamalkan agama, dan barangsiapa yang mengingkarinya berarti ia mengingkari agama, dan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan mut'ah lebih utama daripada anak yang dilahirkan melalui nikah yang tetap. Dan yang mengingkari nikah mut'ah adalah kafir dan murtad.

Mereka berdalil dengan firman Allahl : QS an Nisaa' : 24

Mereka tidak berhenti sampai di situ, bahkan mereka memperbolehkan mendatangi istri pada duburnya (anus).

13.     Orang-orang Syi'ah Rafidhah juga mempunyai tanah haram, sebagaimana Makkah dan Madinah bagi kaum Muslimin. Tanah haram yang suci menurut mereka adalah Kufah, Karbala dan Qum. Tanah Karbala menurut orang-orang Syi'ah lebih utama daripada Ka'bah.[1][28]

14.     Menjadikan sepuluh hari pertama sebagai upacara dan ratapan untuk mengenang kematian Husaint, dengan keyakinan bahwa ini merupakan sarana pendekatan kepada Allahl dan merupakan ajaran dari syiar islam.

15.     Meyakini tentang Lauhul Fathimah, yaitu dakwaan mereka bahwa Jibril turun kepada Fathimah untuk menyampaikan wahyu kepadanya.

16.     Rafidhah beranggapan bahwa seluruh pemerintahan selain pemerintahan imam mereka yang jumlahnya 12 dianggap tidak sah dan batal. Salah seorang mereka berkomentar kepada tiga khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsmang : "Bahwa mereka adalah para perampok kekuasaan, pengkhianat, dan murtad dari agamanya, semoga laknat Allahl kepada mereka, dan orang-orang yang mengikutinya, dikarenakan kedzaliman yang dilakukannya kepada keuarga Nabin dari generasi pertama dan sesudahnya."

17.     Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll

18.      Pada Rukun Iman:

Syiah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qadha dan Qadar- yaitu: 1. Tauhid (keesaan Allah), 2. Al-'Adl (keadilan Allah) 3. Nubuwwah (kenabian), 4. Imamah (kepemimpinan Imam), 5.Ma'ad (hari kebangkitan dan pembalasan). (Lihat 'Aqa'idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll)

19.  Pada Rukum Islam:

Syiah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam, yaitu: 1.Shalat, 2.Zakat, 3.Puasa, 4.Haji, 5.Wilayah (perwalian) (lihat Al-Khafie juz II hal 18)