Tuesday, 14 June 2016

Makalah PKn Kerjasama dan Perjanjian Internasional


BAB I

 PENDAHULUAN

 

A.  Latar Belakang

Manfaat Kerjasama dan Perjanjian Internasional Salah satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketertiban dunia hanya mungkin terwujud jika setiap negara hidup berdampingan secara damai. Apabila setiap negara tidak berkeinginan untuk menyerang negara lain, melanggar hak asasi manusia, atau bertindak sewenang-wenang, maka perdamaian dunia akan terwujud. Hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain secara damai merupakan dambaan bagi setiap bangsa yang beradab di dunia. Secara fisik maupun psikis (kejiwaan), Kata nurani manusia sangat merindukan rasa damai, aman, tertib dan tenteram dalam suasana perikeadilan dan perikemanusiaan. Dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Dengan melakukan kerjasama internasional maka akan lebih menjamin persahabatan antar bangsa. Manfaat yang dapat diperoleh dan kerjasama antarbangsa di antaranya adalah sebagai berikut:

a.       Bidang Ideologi, akan saling menghormati meskipun terjadi perbedaan landasan/falsafah negara.

b.      Bidang Politik, sama-sama berorientasi path kepentingan nasional.

c.       Bidang Ekonomi, adanya kerjasama yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan, terjadinya hubungan perdagangan eksport import.

d.      Bidang Sosial Budaya, saling melengkapi namun tetap berpedoman pada kepribadian bangsa masing­masing.

e.       Bidang Pertahanan dan Keamanan, adanya latihan perang bersama untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan.

 

Bangsa Indonesia menjalin hubungan internasional atau hubungan antarbangsa. Indonesia melaksanakan kebijaksanaan tersebut dalam wujud hubungan luar negeri. Pelaksanaan hubungan luar negeri oleh bangsa Indonesia didasarkan pada asas kesamaan derajat, saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

 

B.  Rumusan Masalah

A.   Jelaskan tentang tentang kerja sama Internasional AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area), APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Perbankan dan Lembaga Keuangan Internasional

B.  Apa manfat Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A. Kerja sama Internasional

Keikutsertaan Indonesia dalam hubungan internasional merupakan perwujudan salah satu tujuan nasional yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keikutsertaan tersebut dinyatakan dengan membentuk organisasi internasional, di mana Indonesia sebagai anggotanya memprakarsai pembentukan kerjasama internasional dar4rnenjadi anggota suatu organisasi internasional. Keterlibatan Indonesia dalam hubungan internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi internasional maupun kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), ASEAN (Association of South East Asian Nations), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC (Asia Pasific Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan sebagainya.

Untuk meningkatkan kerjasama internasional perlu dikembangkan sikap-sikap positif, antara lain sebagai berikut :

a.       Adanya kemampuan dan kesiapan diri) untuk memperkenalkan kebudayaan nasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.

b.      Mengikuti perkembangan dunia dengan cermat, sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata

c.       secara dini apabila terjadi masalah yang dapat mengganggu stabilitas nasional

d.      Mewujudkan tata ekonomi yang tidak dapat mengganggu stabilitas nasional.

e.       Kesiapan dan kemampuan diri untuk menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial

1.    AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)

AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.

EFTA ( European Free Trade Area Area)

EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.

 

2.    APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)

2.APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020.

 

3.    Organisasi Konferensi Islam (OKI)

 Latar Belakang

Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat, Maroko pada tanggal 12 Rajab 1389 H / 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik kristen dan yahudi di Jerusalem, telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam . Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan pembebasan Al Quds. Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko.  Konferensi ini merupakan titik awal  bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Secara  umum  latar belakang terbentuknya OKI adalah sebagai berikut :

·           Tahun 1964  : Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional.

·           Tahun 1965  : Diselenggarakan Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol  dan untuk menggalang solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme khususnya.

·           Tahun 1967  : Pecah Perang Timur Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur Tengah meningkat.

·           Tahun 1968  : Raja Faisal dari Saudi Arabia  mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka penjajagan lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional.

·           Tahun 1969  : Tanggal 21 Agustus 1969 Israel merusak Mesjid Al A q sha. Peristiwa tersebut menyebabkan memuncaknya kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel.

Seperti telah disebutkan diatas, Tanggal 22-25 September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Islam di Rabat, Maroko untuk membicarakan pembebasan kota Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI berdiri.

Akhir-akhir ini OKI mengubah namanya yang dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam menjadi Organisasi Kerja Sama Islam pada tanggal 28 Juni 2011.

·      TUJUAN ORGANISASI KERJA SAMA ISLAM

·Secara umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara khusus,  OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek. Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI , bulan Februar I 1972, telah diadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI secara lebih lengkap, yaitu :

·a.  Memperkuat/memperkokoh :

·1).  solidaritas diantara negara anggota;

·2).  kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.

·3).  perjuangan umat muslim untuk melindungi kehormatan kemerdekaan dan hak-haknya.

·b.  Aksi bersama untuk :

·1).  melindungi tempat-tempat suci umat Islam ;

·2).  memberi semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.

·c.  Bekerjasama untuk :

·1).  menentang diskriminasi rasial dan segala bentuk penjajahan;

·2).  menciptakan suasana yang menguntungkan dan saling pengertian diantara negara anggota dan negara-negara lain.

·

4. Perbankan dan Lembaga Keuangan Internasional

Diantara banyak bank korporat, ada dua bank penting bentukan bersama antara Amerika dan sekutu-sekutunya lewat konferensi Bretton Woods di akhir PD II, yaitu World Bank (WB) dan Internasional Monetory Fund (IMF). WB dan IMF adalah pilar atau pemain globalisasi, bahkan ada yang mengatakan sebagai arsitek ekonomi dunia. Mula-mula fokus kedua lembaga keuangan dunia itu diarahkan ke Eropa Barat, Jepang dan negara-negara sahabat Amerika, tetapi belakangan diarahkan ke negara berkembang. Namun keduanya berperan sebagai instrumen untuk membela kapitalisme internasional, mengupayakan keuntungan maksimal bagi korporasi-korporasi besar, dan melestarikan dominasi ekonomi Amerika. Pembagian kerja masing-masing dapat dilukiskan sebagai berikut: WB memberikan pinjaman jangka panjang ke negara-negara berkembang untuk mendanai proyek-proyek pembangunan semisal membuat jalan, waduk, jembatan dan berbagai pembangunan infrastruktur lainnya. Sedangkan IMF memilih mana negaranegara yang perlu dibantu untuk mencapai stabiitass ekonomi dan finansialnya.

Kalau ingin mendapat bantuan hutang, negara-negara berkembang harus melaksanakan SAP (struktural adjusment programs) yang didiktekan secar sepihak. Bila ada eite nasional yang begitu tunduk dan patuh pada kemauan IMF dan WB, elite nasional negara berkembang akan dipuji dengan segaa pujian bohong-bohongan sampai elite nasional itu tidak sadarkan diri. Eliite nasional negara-negara tertentu yang sudah menjadi hamba sahaya IMF dan WB itu diberi khutbah yang harus dijalankan.

Reaksi internasional terhadap IMF dan WB, dua lembaga yang dianggap lebih banyak menyengsarakan rakyat dinegra berkembang, makin llama makin meluas. Perkembangan global memang sangat cepat. Rata-rata pasien IMF sudah tidak mau dipecundangi oleh IMF, dan termasuk kembarannya WB. Pamor IMF dan WB makin hari makin merosot tajam dan agaknya suit untuk dipulihkan. Peran IMF demikian negatif daam keruntuhan ekonmi Argentina 2001. Rusia yang makin parah ekonminya ketika jadi pasien IMF, kini sudah bebas IMF. Seluruh hutangnya ke IMF sudah dilunasi dan sekarang ekonomi  Rusia, dengan membuang seluruh resep IMF, justru semakin maju,

 

B.  Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia

Kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia mempunyai banyak manfaat. Manfaat yang

diperoleh dari kerja sama menyangkut berbagai bidang kehidupan.

a. Bidang ideologi, manfaatnya antara lain:

a.         mengetahui nilai-nilai yang dianut oleh negara lain,

b.        menghindarkan diri dari pengaruh negatif dari nilai-nilai ideologi yang dianut negara lain,

c.         memperoleh kesempatan untuk menunjukkan keunggulan ideologi Pancasila dalam setiap berhubungan dengan negara lain.

b. Bidang politik, manfaatnya antara lain:

1)        mengetahui perkembangan politik yang terjadi di negara lain,

2)        mencontoh aspek-aspek positif dari kehidupan politik di negara lain,

3)        mempererat hubungan diplomatik dengan negara lain.

c. Bidang ekonomi, manfaatnya antara lain:

1)        menarik minat negara lain untuk menanamkan modalnya atau berinvestasi di negara lain,

2)        dapat menikmati barang-barang yang diproduksi oleh negara lain,

3)        terbukanya peluang untuk mengekspor produksi dalam negeri ke negara lain.

d. Bidang sosial budaya, manfaatnya antara lain:

1)        terbukanya kesempatan untuk mengadakan pertukaran pelajar,

2)        dapat mendatangkan tenaga ahli untuk bidang tertentu di mana negara kita memiliki kekurangan,

3)        dapat saling memperkenalkan budaya masing-masing.

e. Bidang pertahanan dan keamanan, manfaatnya antara lain:

1)        dapat menghindarkan konfl ik dengan negara lain,

2)        terbukanya kesempatan untuk ikut serta dalam proses perwujudan perdamaian dunia,

3)        terciptanya stabilitas keamanan dalam negeri.

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

Keterlibatan Indonesia dalam hubungan internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi internasional maupun kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), ASEAN (Association of South East Asian Nations), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC (Asia Pasific Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan sebagainya.

1.        AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)

AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.

2.        APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)

2.APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020.

3.        Organisasi Konferensi Islam (OKI)

Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat, Maroko pada tanggal 12 Rajab 1389 H / 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik kristen dan yahudi di Jerusalem, telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam .

4. Perbankan dan Lembaga Keuangan Internasional

Diantara banyak bank korporat, ada dua bank penting bentukan bersama antara Amerika dan sekutu-sekutunya lewat konferensi Bretton Woods di akhir PD II, yaitu World Bank (WB) dan Internasional Monetory Fund (IMF). WB dan IMF adalah pilar atau pemain globalisasi, bahkan ada yang mengatakan sebagai arsitek ekonomi dunia.

B.  Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia

Kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia mempunyai banyak manfaat. Manfaat yang

diperoleh dari kerja sama menyangkut berbagai bidang kehidupan.

a. Bidang ideologi

b. Bidang politik

c. Bidang ekonomi, manfaatnya antara lain:

d. Bidang sosial budaya, manfaatnya antara lain:

e. Bidang pertahanan dan keamanan, manfaatnya antara lain:

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

http://jenemeks.blogspot.com/2012/04/kerjasama-dan-perjanjian-internasional.html
http://www.kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/