BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai umat Islam yang mempunyai tugas sebagai khalifah di bumi, hendaknya kita tahu tata cara yang benar dan adab-adab yang baik dalam menjalani kehidupan. Salah satunya tentang jenazah dan hal-hal yang berkenaan dengannya. Firman Allah SWT :
“Tiap-tiap yang bernyawa itu akan merasakan mati, sesungguhnya pahala kamu akan disempurnakan pada hari kiamat.” (Ali Imron : 185
Agama Islam sebagai agama terakhir yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, untuk semua manusia telah mewajibkan bagi mereka saling hormat antar sesamanya, walaupun mereka berbeda etnis atau agama. Sikap saling hormat menghormati ini bukan hanya ketika manusia itu hidup, bahkan saat manusia itu pun mati. Karena menghormati seseorang yang mati sama halnya dengan menghormati manusia yang hidup.
B. Rumusan Masalah
v Bagaimana menghadapi orang yang sakaratul maut !
v Jelaskan bagaimana cara memandikan jenazah ?
v Apa saja yang disiapkan dalam pengafanan jenazah dan bagaimana cara mengafani jenazah ?
v Jelaskan bagaimana cara menshalatkan jenazah !
v Jelaskan bagaimana cara memakamkan jenazah !
BAB II
PEMBAHASAN
A. Menghadapi orang yang
sakaratul maut
Berikut tata cara untuk menuntun seseorang yang telah mengalami sakaratul
maut.
1.
Menalqin (menuntun) dengan syahadat
Sesuai sabda
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, “Talqinilah orang yang akan wafat di
antara kalian dengan, “Laa ilaha
illallah”. Barangsiapa yang pada
akhir ucapannya, ketika hendak wafat, ‘Laa ilaha illallah’, maka ia akan masuk
surga suatu masa kelak, kendatipun akan mengalami sebelum itu musibah yang akan
menimpanya.”
2. Hendaklah mendoakannya dan
janganlah mengucapkan dihadapannya kecuali kata-kata yang baik
3.
Berbaik sangka kepada Allah
4.
Membasahi kerongkongan orang yang sedang sakaratul maut
5.
Menghadapkan orang yang sakaratul maut ke arah kiblat
B. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu sebagai berikut.
- Siapkan tempat yang layak. Ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang memberikan kehormatan bagi jenazah.
- Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara agar wangi dan tidak bau.
- Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua, suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
- Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
- Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
1. Jenazah itu orang muslim atau muslimat
2. Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama). Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
3. .Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tinggal(apabila karena kecelakaan atau hilang)
Cara memandikan jenazah
tersebut adalah sebagai berikut.
1. Niat dalam pemandian jenazah :
a. Dewasa Laki-laki
ﻧﻮﻳﺖﺍﻟﻐﺴﻞﻟﻬﺬﺍﻟﻤﻴﺖﻓﺮﺽﺍﻟﻜﻔﺎﻳﺔﷲﺗﻌﺎﻟﻰ
b. Dewasa Perempuan
ﻧﻮﻳﺖﺍﻟﻐﺴﻞﻟﻬﺬﺍﻟﻤﻴﺘﺔﻓﺮﺽﺍﻟﻜﻔﺎﻳﺔﷲﺗﻌﺎﻟﻰ
c. Anak Laki-laki
ﻧﻮﻳﺖﺍﻟﻐﺴﻞﻟﻬﺬﺍﻟﻤﻴﺖﺍﻟﻄﻞﻓﺮﺽﺍﻟﻜﻔﺎﻳﺔﷲﺗﻌﺎﻟﻰ
d. Anak Perempuan
ﻧﻮﻳﺖﺍﻟﻐﺴﻞﻟﻬﺬﺍﻟﻤﻴﺘﺔﺍﻟﻄﻔﻠﺔﻓﺮﺽﺍﻟﻜﻔﺎﻳﺔﷲﺗﻌﺎﻟﻰ
2. Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai
3. Memulainya dengan membaca basmalah
4. Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnyatetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya
5. Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut
6. Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya
7. Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi
8. Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki. Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a.
nabi SAW datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian
beliau bersabda, mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu
pandang lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang
terakhir dengan dicampur kapur barus.”(HR Bukhari dan Muslim). Pada riwayat lain, mulailah dengan bagian
badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut).
9. Jenazah diwudukan
Laki-laki:
ﻨﻮﻴﺖﺍﻟﻮﻀﻮﺀﻟﻬﺬﺍﻟﻣﻳﺖﷲﺘﻌﺎﻟﻰ
Wanita :
ﻨﻮﻴﺖﺍﻟﻮﻀﻮﺀﻟﻬﺬﻩﺍﻟﻣﻳﺗﺔﷲﺘﻌﺎﻟﻰ
10. Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
11. Dikeringkan dengan kain atau handuk
C.Tata Cara
mengafani Jenazah
1. Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut :
o Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan sesuai dengan ukuran panjang badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
o Kapas secukupnya
o Bubuk cendana
o Minyak wangi
2.Cara mengafani
1. Kain kafan untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun wanita. Akan tetapi, jika mampu disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis menutupi seluruh tubh jenazah laki-laki. Sebagian ulama berpendapat bahwa tiga lapis itu terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi seluruh tubuhnya
2. Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut ialah kain kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih bersih yang terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untukdikafani dengan lima lembar kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, jenazah dipakaikan kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah salah seorang yang ikut memandikan ummu kulsum binti rasulullah SAW ketika meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh rasulullah kepada kami ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu dimasukkan kedalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata, sedang waktu itu rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan memberikan kepada kami sehelai-sehelai.”(HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau ihram umrah tidak boleh ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
1. Lubang-lubang seperti lubang hidung danlubang telinga disumpal dengan kapas
2. Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas
D.Menyalatkan
Jenazah
Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ
ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ
ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ
ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ
ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
- Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
- Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari najis, serta mneghadap kiblat
- Jenazah telah dimandikan dan dikafani
- Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
- Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a.Niat
b.Berdiri bagi yang mampu
c.Takbir empat kali
d.Membaca surah Al Fatihah
e.Membaca salawat nabi
f.Mendoakan jenazah
g.Memberi salam
Tata cara pelaksanaan salat jenazah adalah sebagai berikut
1. Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ
ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ
ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ
ﻛﻓﺎﻳﺔ
ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﷲ
ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas jenazah ini empat takbir fardu
kifayah sebagai imam/makmum karena Allah SWT
2. Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat Al Fatihah
3. Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
4. Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ
ﺍﻏﻓﺮﻟﻪﻮ
ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻮ
ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ
ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ
ﻨﺰﻮﻟﻪﻭ ﻭﺴﻊ
ﻤﺪﺨﻠﻪ
ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ
ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﻮ
ﺍﻠﺜﻠﺞ ﻮ
ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻮ ﻨﻘﻪ
ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ
ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ
ﺍﻠﺛﻮﺏ
ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ
ﻮ ﺍﺒﺩﻠﻪ
ﺩﺍﺮﺍ
ﺨﻴﺮﺍﻤﻥ
ﺩﺍﺮﻩﻮ ﺍﻫﻼ
ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ
ﺍﻫﻠﻪﻮﺍﻗﻪ
ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ
ﻮ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “YA Allah, ampunilah ia, kasihanilah
ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya,
luaskan lah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embum,
bersihkanlah ia dari dosasebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran,
gantilah rumahnya dengan rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan
yang lebih baik daripada keluarganya yang dahulu, dan perihalalah dia dari
huru-hara kubur dan siksa api neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikan dengan jenis jenazahnya yaitu :
1. apabila jenazahnya wanita, maka damir (ﻩ) hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
2. apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu(ﻩ) diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ )
3. apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(ﻫﻢ) atau(ﻫﻦ)
4. Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ
ﻻ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ
ﺃﺟﺮﻩ ﻮ ﻻ
ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ
ﻮ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻮ
ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapatkan
pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah
kami dan dia (HR Hakim)
Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata,rasulullah SAW bersabda, Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
4. Memperbanyak saf, jika jumnlah jemaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jemaah salat jenazah itu terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan makruh juika dijadikan tiga saf karena ada saf yang hanya terdiri dari satu orang
D. Menguburkan
Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan adalah menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan tersebut adalah sebagai berikut.
- Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat sepanjang badan jenazah. Dalamnya tanah dibuat kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira kira satu meter, didasar lubangya dibuat miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya adalah agar jasad tersebut tidak mudah dibongkar binatang
- Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah, hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲﺮﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah danatas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu daud
- Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipikanan dan ujung kakiditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan
- Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak duduk hingga jenazah diletakkan, membuat lubang kubur yang baik dan dalam, orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi, tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan jalan diantara kuburan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berikut tata cara untuk menuntun seseorang yang telah mengalami sakaratul
maut.
1.
Menalqin (menuntun) dengan syahadat
Sesuai sabda
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, “Talqinilah orang yang akan wafat di
antara kalian dengan, “Laa ilaha
illallah”. Barangsiapa yang pada
akhir ucapannya, ketika hendak wafat, ‘Laa ilaha illallah’, maka ia akan masuk
surga suatu masa kelak, kendatipun akan mengalami sebelum itu musibah yang akan
menimpanya.”
2. Hendaklah mendoakannya dan
janganlah mengucapkan dihadapannya kecuali kata-kata yang baik
3.
Berbaik sangka kepada Allah
4.
Membasahi kerongkongan orang yang sedang sakaratul maut
5.
Menghadapkan orang yang sakaratul maut ke arah kiblat
Kewajiban penyelenggaraan jenazah:
1. Memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya.
2. Adapun kewajiban terhadap jenazahnya ada empat macam, yaitu 1). memandikannya, 2). mengkafaninya, 3). menshalatinya, 4). menguburkannya.
3. Kewajiban orang yang hidup kepada orang yang meninggal ada dua hal, yaitu kewajiban terhadap jenazahnya dan kewajiban terhadap harta peninggalannya.
B. Saran
1. Diharapkan siswa dapat mengembangkan dan mempraktekannya mengenai penyelenggaraan jenazah ini.
2. Diharapkan makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan bacaan.
C. DAFTAR
PUSTAKA
· http://web.syarif.com/index.php?option=com
· http://erwinarianto.multiply.com
· http://nefi34na.blogspot.com/2011/12/v-behaviorurldefaultvml-o_20.html
· http://hbis.wordpress.com/2007/11/27/penyelenggaraan-jenazah/