KARYACOM.BIRAYANG
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Sebagian dugaan
adalah dosa yakni digan yang tidak mendasar , Biasanya dugaan yang tidak
mendasar yang mengakibatkan dosa adalah dugaan buruk terhadap orang lain . Q.S.
Al - Hujurat 12 derngan tegas telah melarang melakukan dugaan buruk yang tanpa
mendasar, karena akan dapat menjerumuskan seseorang kedalam dosa , Dengan
menghindari dugaan dan prasangka buruk , maka kita akan hidup tenang dan
tentram serta produktif. Ayat tersebut juga membentengi setiap anggota
masyarakat dari tuntutan tewrhadap yang baru bersifat prasangka . tersangka
belum dinyatakan bersalah , belum terbukti kesalahannya , bahkan seseorang
tidak dapat dituntut sebelum terbukti kebenaran dugaan yang di hadapkan
kepadanya memang bisikan – bisikan yang terlintas di dalam benak tentang
sesuatu dapat di toleransi asal bisikan tersebut tidak ditingkatkan menjadi
dugaan dan prasangka buruk . berangkat dari beberapa maslah di atas alangkah
baiknya kita mendalami makna dan tafsir dari qu’an Surat Al – Hujurat ayat 12
B. RUMUSAN MASALAH .
Berdasarkan latar belakang diatas dapat
kami rumuskan beberapa masalah
1. Apa pengertian prasangka ?
2. Apa Asbabun Nuzul Q.S. Al - Hujurat 12 ?
3. Apa kandungan pokok ayat Q.S. Al - Hujurat 12 ?
4. Bangaimana pandangan para mufassir terhadap Ayat Q.S. Al - Hujurat 12 ?
5. Jelaskan hadist prasangka !
6. Bagaimana cara mengindari prasangka?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Prasangka buruk dalam
Islam disebut su’ul zhan (سوء
الظنّ).
Lawannya adalah husnul zhan (حسن
الظنّ)
yaitu prasangka baik atau berbaik sangka. Prasangka buruk merupakan pendapat
anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui, menyaksikan,
atau menyelidiki sendiri. Hal ini sebenarnya dapat merusak ukhuwah dan tali
silaturrahim, karena dapat menimbulkan fitnah dan itu dapat merugikan orang
lain. Oleh karena itu, hal ini sangat ditentang dalam Islam. Bahkan Allah
mengumpamakan dosa fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan.
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.
1.Azbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat di kemukakan bahwa
ayat ini ( Qs. Al _ hujarat ( 12) turun berkenaan dengan Salman Al - Farisi
yang apabila ia telah selesai makan maka ia suka langsung tidur , dan
mendengkur . pada waktu itu ada orang yang menggunjingi perbuatannya maka
turunlah ayat ini ( Q.S. Al - Hujurat 12 ) yang melarang seseorang mengumpat
dan menceritakan aib orang lain
2.Tafsir Mufrodat (
Kata – Kata Kunci )
1. Kata Ijtanibu ( اجتنيبوا) di abbil dari kata jenabah ( جنب) yang berarti samping mengesampingkan sesuatu berarti menjauhkan dari jangkauan tangan . Dari sini kata tersebut diartikan jauhi penambahan huruf tha’ )ت) pada kata tersebut berfungsi penekanan yang menjadikan kata ijtanibu berarti bersungguh - sungguh , upaya sungguh snguh untuk menghindari prasangka buruk
2. Kata Katsiran ( كثيرا ) / banyak bukan berarti kebanyakan sebagai mana di pahami atau di terjemahkan sementara oleh para mufassir .tiga dari sepuluh menurut para mufassir sudah berarti banyak , sedangkan enam dari sepuluh berarti kebanyakan atau banyak sekali . jika demikian bisa saja “ banyak dari dugaan adaklah dosa dan banyak pula yang bukan dosa yang bukan dosa adalah yang dermikian bisa saja banyak dari dugaan adalah dosa dan banyak pula dugaan yang tidak dosa * dugaan yang mengakibatkan dosa adalah dugaan yang mengantarkan seseorang menuju keharaman atau kkepada sesuatu yang di haramkan baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan .dugaan yang bukan disa adalah rincian hokum- hokum keagamaan . karena ada sebagian hukum- hukum keagamaan berdasarkan kepada argumentasi yang inter pretasinya bersifat dzanni (dugaan ) dan tentu saja apa yang berdasarkan dugaan hasilnyapun adalah dugaan .
3. kata ( تجسسوا ) tajassasu terambil dari kata ( جس ) jassa ,yakni upaya mencari tahu dengan cara tersembunyi . dari sini mata- mata dinamakan ( جاسوس ) jasus
4. 4. kata ( يغتب) yaghtab terambil dari kata ( غيبة) ghibah yang berasal dari kata ( غيب) ghaib yakni tidak hadir .
5. 5. kata ( التواب) attawwab sering kali diartikan penerima taubat , tetapi arti ini belum mencerminkan secara penuh kandungan kata tawwab , walaupun kita tidak dapat menilainya keliru .
3.Kandungan Pokok
Ayat .
1. Menggambarkan betapa buruknya menggunjing
2. ayat ini mencerminkan apa yang pada hakekatnya tidak di senangi *
3. ayatini juga mempertanyakan kepada setiap orang “sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya sendiri
4. ayat ini juga menegaskan bahwa saudara itu dalam keadaan mati yakni tidak bisa membela diri
4.Pandangan Para
Mufassir Dan Analisis
Dalam komentarnya
tentang bahaya berburuk sangka dan hasud atau menggunjing
Thabathaba’I
mengatakan bahwa
ghibah merupakan perusakan bagian dari masyarakat satu persatu sehingga dampak
positif yang diharapkan dari wujuudnya suatu masyarakat menjadi gagal dan berantakan
. yang diharapkan dari wujudnya masyarakat adalah hubungan harmonis antar
masyarakat dimana setiap orang dapat bergaul dengan penuh rasa aman dan damai
masing- masing orang mengenal anggauta masyarakat lainnya sebagai seorang
manusia yang di senangi tidak di benci atau dihindari .adapun bila seseorang di
kenal dengan sifat yang mengundang kebencian atau memperkenalkan aibnya maka
akan terputus hubungan dengan orang itu sebesar kebencian atau aib yang ia
tebarkan dan ini pada gilirannya akan melemahkan hubungan kemasyarakatan
sehingga gunjingan tersebut bagaikan rayap yang mengotori anggauta badan yang
digunjing sedikit demi sedikit sehingga berahir dengan kematian
Menurut Thabathaba’I
tujuan manusia dalam usahanya membentuk masyarakat adalah agar masing-
masing orang yang hidup didalamnya dapat dikenal dengan suatu idenditas yang
baik sehinga mereka dapat berinteraksi sosial dengan baik . menggunjing dapat
mengakibatkan masyarakat kehilangan idenditasnya serta menjadikan salah seorang
dari anggauta masyarakat itu tidak berfunfsi sebagai mana yang di harapkan dan
jika budaya menggunjing ini meluas maka pada akhirnya berbalik dari kebaikan
kepada keburukan sehingga sirnalah ketenangan , keamanan dan kedamaian .
Menurut Thabathaba’I
( ulama’ yang beraliran syiah ) Dia memperoleh kesan dari saudaranya
dalam kontek larangan bergunjing larangan bergunjing haya berlaku jika yang
digunjing adalah seorang muslim karena persaudaraan yang di kenal disini adalah
persaudaraan seiman pendapat yang serupa telah di kemukakan oleh ulama
lainnnya.
C. Hadist Prasangka
Dari Surat Al –
Hujuraat {49} 12 . adalah diwajibkan bagi setiap orang mukmin untuk selalu hati
– hati dan berpikir ( berangan – angan ) di dalam setiap prasangka ( dhon )
karena prasangka itu ada beberapa macam hal itu ada kalanya prasangka yamg
wajib di ikuti contohnya prasangka dalam bidang amaliyah dan prasangka kebaikan
kepada Allah seperti di kuatkan dalam hadist qutsyi
انا عند ظن
عبدى بى فلا
يظن بى الا
خيرا و ظن ا لخير
فى المؤ منونdan ada kalanya prasangka itu haram
untuk diikutinya seperti prasangka buruk pada sifat ketuhanan , berburuk sangka
pada nabi dan berburuk sangka pada orang mukmin dan seabagian dhon ( prasangka
) itu mubah hukumnya seperti berprasangka di dalam urusan mata pencaharian .
Selain dari itu
seorang mukmin diwajibkan untuk tidak selalu mencari keburukan orang lain atau
bahkan merasa yakin terhadap keburukan orang lain, serta orang mukmin juga di
wajibkan untuk tidak selalu membicarakan kejelekan orang lain atau menggunjingnya
. Sehingga dalam ayat tersebut pantaslah jika di umpamakan memakan danging
orang mati yang hukumnya tidak halal untuk di makan kecuali dalam keadaan
darurot dan dalan ayat itu merupakan larangan bagi orang mukmin bukan menjadi
larangan bagi orang kafir.
Allah swt. Melarang
hamba- hambanya yang beriman berperanngka buruk pada keluarganya dan terhadap
orang lain . karena sebagian prasangka itu merupakan perbuatan yang
mengakibatkan dosa dan janganlah kamu mencari – cari kesalahan orang lain Alloh
memperumpamakan orang yang menggungjing selain saudaranya yang mukmin seperti
orang yang memakan daging saudaranya yang mati . Tentu tak seoorangpun diantara
kamu suka berbuat demikian maka bertaqwalah kamu ke [pada Allah sesungguhnya Ia
menerinma taubat lagi penyaiyang .
Diriwayatkan oleh
malik dari Abu Hurairah RA, bahwa rasulullah SAW bersabda
اياكم
والظن فان
الظن الحديث
ولا
تجسسوااولا
تجسسوا ولا
نتافسوا
ولاتحاسدوا
ولا تباعضوا
ولا تدابروا
وكونوا
عبادالله
اخونا( متفق عليه
)
Artinya
Jauhilah prasangka karena prasangka itu
adalah cerita yang paling dusta , dan janganlah kamu saling memaki, saling
mencari kesalahan , saling membanggakan , saling ber iri ,saling membenci , dan
jadilah kamu hamba – hamba allah yang bersaudara .
Diriwayatkan oleh abu ya’la dari barra’
ban azib bahwa rasulullah bersabda dalam satu khotbahnya :
يا
معشرمن امن
بلسانه ولا
تفتبوا
المسلمين ولا
تتبعوا
عوراتهيم
فانه كن يتبع
عورة اخيه يتبع
الله عوراته
ومن يتبع الله
عورته يفضحه في
جوف بيته (
الحد يث)
Artinya
Wahai orang- orang yang beriman dengan
lidahnya, janganlah kamu menggunjingi orang- orang islam dan janganlah kamu
mencari aurat (hal yang dirahasiakan ) mereka . karena barang siapa mencari-
cari aurat saudaranya allah akan mencari auratnya dan siapa yang dicari
auratnya oleh allah pasti akan terbukalah auratnya itu walaupun ia ditengah-
tengah rumahnya
Disisi lain islam mengundang anggauta
masyarakat untuk bekerja sama menciptakan kesejahteraan bersama . menggunjing
salah seorang anggauta masyarakat dapat melumpuhkan masyarakat itu , seperti
yang dikemukakan juga oleh thabathaba’I disisi lain bukankah menggunjing atau
berprasangka adalah perbuatan yang tidak baik ? . melakukan sesuatu perbuatan
buruk kepada siapapun , pastilah tidak direstui agama bukankah mengunjing
merupakan pekerjaan yang tidak adil sedangkan agama memerintahkan untuk
menegakkan keadilan kepada siapapun walaupun ,kepada orang –orang kafir.
ولايجر
منكم شنان قوم
ان صد كم عن
المسجد الحرام
ان تعتدوا
وتعا ونوا على
البر والتقوى
ولا تعا ونوا
على الاثم
والعد وان
Artinya Janganlah sekali – kali
kebencianmu kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang halangi kamu dari
m,asjidil haram ,mendorongmu berbuat aniaya ( kepada mereka dan tolong
menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong –
menolong dalam berbuat dosa dan pelanggran ( Qur’a, Al- Maidah { 5 } 3 )
D.
Cara Menjauhi Sifat Prasangka Buruk
Setidaknya ada beberapa cara untuk
menghilangkan munculnya prasangka buruk, Yaitu:
1. Mendahulukan prasangka baik daripada prasangka buruk. Ini dapat diartikan dengan selalu berpikir positif kepada orang lain. Segala sesuatu yang kita dengar dan lihat dapat menimbulkan prasangka baik atau buruk. Tergantung dari cara kita menanggapinya. Oleh karena itu, selalu dahulukan prasangka baik adalah pilihan utama. Dengan berprasangka baik, maka kita tidak akan terkotori oleh bisikan-bisikan setan yang terus membumbui pemikiran kita dengan prasangka buruk.
2. Mencari alasan-alasan positif bagi orang lain saat mereka melakukan kekeliruan. Semua manusia pasti melakukan kesalahan. Namun tidak mesti kesalahan itu kita tanggapi dengan cara yang buruk. Bisa jadi kesalahan tersebut dilakukan karena ketidaksengajaan. Tinggalkan sikap mencari-cari kesalahan orang lain.
3. Jjauhi sikap suka menggali-gali rahasia dan membicarakan aib orang lain. Sikap ini sangat berdekatan dengan prasangka buruk. Dari sikap inilah muncul prasangka buruk yang pada akhirnya menimbulkan fitnah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Prasangka buruk dalam Islam disebut
su’ul zhan (سوء
الظنّ).
Lawannya adalah husnul zhan (حسن
الظنّ)
yaitu prasangka baik atau berbaik sangka. Prasangka buruk merupakan pendapat
anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui, menyaksikan,
atau menyelidiki sendiri. Hal ini sebenarnya dapat merusak ukhuwah dan tali
silaturrahim, karena dapat menimbulkan fitnah dan itu dapat merugikan orang
lain. Oleh karena itu, hal ini sangat ditentang dalam Islam. Bahkan Allah
mengumpamakan dosa fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan.
Dariseluruh wacana diatas kami dapat
menyimpulkan bahwa Allah SWT melarang hamba – hambanya untuk berperasangka buruk
kepada orang lain dan mencari – cari kesalahan orang lain sera menggunjing atau
membicarakan aib orang lain dan Allah menyuruh hamba- hambanya bertaqwa kepada
Allah serta bertaubat atas segala kesalahan – kesalahannya karena Allah
penerima Taubat dan lagi maha penyaiyang
B. Saran
Dan dari ayat ini kita dapat pelajaran
yang bermanfaat diantranya kita bisa mengetahui bahwa berperasangka buruk mencari-cari
kesalahan orang lain serta menggunjing merupakan perbuatan yang sangat dilarang
dan dibenci Allah SWT sehingga kita sebagai orang yang beriman harus bisa
menghindari dan menjauhi perbuatan – perbuatan tersebut .
DAFTAR PUSTAKA
.Bahraisy Salim H. Dan Bahreisy Said H. Terjemahan singkat Ibnu Katsier Jilid 7
Sholeh Kh q dan dahlan HAA “ Asababun NUsul “ ( CV Di Penogoro Bandung 2000 )
Shihab Quraish M. “ Tafsir al Misbah “ Jakarta lentera hati 2002)
Syaih Muhammad Nawawi al Jawi “ Tafsir
Nawawi al tafsir Munir li mualimil Tanzil al – Musyafirul an wujuhi muhasinit
al takwil “ Jus Stani ( Daral fikr )