BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Sosiologi, sebagai salah satu bidang ilmu yang mempelajari perilaku
manusia dan interaksinya, memiliki banyak aspek yang harus digali. Untuk
memperdalam pengetahuan serta pemahaman kita mengenai salah satu cabang sosiologi
yakni sosiologi keluarga, perlu adanya analisis teoritis (theoretical analysis)
yang membahas masalah lembaga/ institusi keluarga dan secara khusus membahas
masalah jumlah dan perbedaan umur anak, latar belakang suku, tingkat ekonomi
dan pendidikan, serta komunikasi dan interaksi keluarga dengan masyarakat dan
budaya sekitarnya.
Keluarga, dalam perspektif antropologi budaya memiliki keterkaitan yang
sangat erat dengan konsep kekerabatan. Kita mengetahui bahwa Indonesia dengan
beraneka ragam suku dan budayanya memiliki tiga mazhab besar sistem kekerabatan
: Sistem patrilineal, matrilineal, dan bilateral. Ketiga sistem ini membentuk
suatu hubungan yang akhirnya menjadi lembaga keluarga secara utuh.
Jika kita analisis dalam perspektif sosiologi, keluarga sebagai lembaga
memiliki peranan dalam interaksi sosial di masyarakat. Bagaimana peran
institusi keluarga dalam membentuk suatu interaksi sosial kami analisis secara
gamblang dalam makalah ini.
B. Rumusan masalah
·
Apa pengertian dari lembaga keluarga, Ciri-ciri dari lembaga
keluarga dan apa fungsi dan peran fungsi
dari lembaga keluarga ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
lembaga keluarga
Lembaga adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
Lembaga keluarga adalah lembaga yang bersifat universal artinya seluruh
masyarakat didunia mengenal akan lembaga tersebut. Dalam kajian sosiologi,
keluarga merupakan salah satu bentuk masyarakat dalam kesatuan sosial yang
terkecil yang berfungsi untuk melangsungkan eksistensi kemasyarakatan melalui
fungsi reproduksi dan sosial lembaga . lembaga tidak terlepas dari masa lasing
yang diatur melalui perkawinan pemeliharaan anak, kekerabatan pemenuhan
kebutuhan pokok pencapaian tujuan dan pembinaan masalah kewargaan. Kelansungan
hidup dalam keluarga akan tergantung dari partisipasi sluruh anggota keluarga
untuk membinanya. Ayah berfungsi sebagai kepala keluarga yang berperan sebagai
pemimpin dalam aktivitas keluarga. Ibu berperan sebagai pengayong membina
anak-anak dan sebagai tempat untuk bertukar pikiran diantara keluarga-keluarga.
Begitu pula dengan anggota yang lain anak dan kerabat menjadi satu unit
keluarga, memiliki kewajiban untuk ikut menjaga keluarga dan juga kelansungan
keluarga.
2. Proses
terbentuknya lembaga keluarga
Kehidupan sosial/masyarakat menginginkan adanya suatu keteraturan,
ketentraman dalam berintraksi, berkomunikasi untuk memenuhi jumlah kebutuhan
dasar manusia bahkan sampai pengawasannya tanpak adanya lembaga sosial yang
mengatur kehidupan masyarakat tidak akan terkendali sesuai kehendak bebasnya.
3. Ciri-ciri suatu keluarga adalah:
- Merupakan suatu
kelompok sosial yang terdiri dari berbagai usia dan jenis kelamin.
- Minimal 2 orang dari
mereka mempunyai hubungan sebagai suami dan istri yang diakui oleh
masyarakat dan mepunyai anggota keluarga melalui suatu pernikahan yang
sah.
- Mempunyai seperangkat
aturan sosial tetentu yang diakui dan dijalankan bersama-sama oleh seluruh
anggota keluarga.
- Mempunyai fungsi pokok,
diantaranya fungsi reproduksi,ekonomi,sosialisasi dan perlindungan.
- Menempati tempat
tertentu dalam jangka waktu tertentu
4. Peranan
lembaga keluarga
Keluarga merupakan lembaga
pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak
serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab
memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang
dengan baik.
Pendidikan keluarga berfungsi:
a. Sebagai pengalaman pertama
masa kanak-kanak
b. Menjamin kehidupan emosional
anak
c. Menanamkan dasar pendidikan
moral
d. Memberikan dasar pendidikan
sosial.
e. Meletakkan dasar-dasar
pendidikan agama bagi anak-anak.
5. Fungsi
manifest lembaga keluarga
Dengan adanya keluarga mereka dapat melanjutkan keturunan (fungsi
biologis). Penduduk lama di daerah ini rata-rata merupakan kelurga besar
(memiliki banyak anak). Hal ini mungkin dipengaruhi dengan adanya semboyan
orang zaman dulu ‘banyak anak banyak rejeki’. Namun, sejalan dengan
berkembangnya zaman, penduduk di daerah ini mulai menerapkan KB sehingga semboyann tersebut mulai menghilang. Jadi,
keluarga mempunyai fungsi manifest sebagai pengaturan hubungan biologis atau
reproduksi. Melalui hubungan biologis inilah keluarga memperoleh keturunan
sehingga keberadaan keluarga dapat terus berlanjut.
Keluarga juga mempunyai fungsi manifest sebagai tempat untuk menapatkan
kasih saying (afeksi). Di daerah ini, fungsi keluarga sebagai fugsi afeksi
berjalan dengan sangat baik. Masing-masing orang tua memiliki cara tersendiri
untuk mencurahkan rasa kasih saying terhdap keluarganya.
Fungsi manifest yang paling tampak adalah fungsi edukatif (mendidik
keluarga). Keluarga merupakan tempat pertama bagi orang anak untuk menerima
pendidikan dan pembinaan. Melalui keluarga, kepribadian anak akan terbentuk
melalui proses inteaksi yang terjadi dalam keluaraga. Dalam hal ini, yang
paling berperan adalah orang tua.Jadi, Orang tua harus menjadi figure yang baik
bagi anak-anaknya.
6. Fungsi Laten
lembaga keluarga
Selain
fungsi-fungsi manifest di atas, lembaga keluarga juga mempunyai fungsi laten
(tersembunyi)
lembaga keluarga memiliki fungsi ekonomi (mengatur masala ekonomi
keluarga) yang berbeda-beda. Mayoritas, dalam pemenuhan kebutuhan, keluarga di
daerah ini saling melengkapi. Artinya, tidak hanya ayah (kepala keluarga) saja
yang mencari nafkah, tetapi istripun juga berperan dalam pemenuhan kebuuhan
keluarga.
Keluarga juga berperan penting dalam fungsi religius. Keluarga yang ada
di daerah ini mayoritas beragama islam, secara turun temurun, mereka juga
mengajarkan ajaran agama islam kepada anak-naknya. Jadi, dalam hal ini,
keluarga memunyai fungsi untuk memperenalkan anggota keluarganya untuk hidup
beragama.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari analisis di atas, kami dapat kami simpulkan beberapa hal, antara
lain:
- Keluarga merupakan
lembaga yang memiliki peranan penting dalam proses alih kebudayaan, di
mana keluarga adalah elemen terkecil dan fundamental dalm pendidikan
seorang individu.
- Keluarga, baik ditinjau
secara genetis maupun secara kultural, memiliki sistem interaksi
tersendiri yang membuat keluarga sebagai lembaga dapat memasuki struktur
dan lapisan sosial di masyarakat.
- Masalah keluarga,
seperti kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap isteri yang
dikategorikan sebagai perilaku kriminal sudah seharusnya dijadikan isu
publik sehingga persoalan kekerasan dalam keluarga ini jika telah
melampaui batas dapat memasuki ranah hukum. Akan tetapi, perlu diingat
bahwa kemelut internal keluarga sebaiknya tidak dimasukkan ke ranah hukum
secara terburu-buru, namun harus diselesaikan dulu secara internal dalam
keluarga itu sendiri.
- Fungsi keluarga
sebagaimana yang disebutkan oleh Horton & Hunt (1984), seyogianya
diperhatikan oleh keluarga beserta aturan-aturan yang mengkhususkannya.
B. SARAN
Keluarga sangat penting bagi tiap individu dalam menghadapi perubahan
sosial budaya. Oleh karena itu keluarga seharusnya dapat menjadi pengontrol dan
pengawas bagi anggota-anggotanya. Selain itu kekerasan-kekerasan yang terjadi
dalam rumah tangga seharusnya dapat dicegah apabila ada toleransi antar anggota
keluarga.
Kami mengharapkan, keluarga dapat menjalankan fungsi dan perannya
masing-masing sebagai bagian terkecil masyarakat. Bukankah perubahan itu dapat
dimulai dari hal yang terkecil?
DAFTAR
PUSTAKA
http://ibnulkhattab.blogspot.com/2008/10/lembaga-keluarga-sebuah-telaah-ringkas.html
http://deninursamsi.wordpress.com/2009/04/05/lembaga-keluarga/
tegallumbuh.wordpress.com/2012/08/21/tujuan-keluarga/
Mulyadi, Seto, 2006. Kekerasan Pada Anak. Artikel dimuat di
Kompas, 14 Januari 2006.
http://anggraenimunggi91.wordpress.com/2011/11/30/fungsi-manifes-laten-lembaga-keluarga/