Saturday, 31 October 2015

MAKALAH PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM KEJAR PAKET A dan PAKET B

KARYA KOMPUTER BIRAYANG

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Beragam persoalan selalu mengikuti proses penyempurnaan pembangunan di bidang pendidikan Indonesia. Baik di bidang pendidikan formal, non formal maupun informal. Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A dan B, misalnya, hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar.

Meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tatap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan.

Karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket A dan B. maka dalam makalah ini akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket A dan B

 

B. Permasalahan

    1.     Pengertian Pendidikan Kesetaraan

    2.     Peranan dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan

    3.     Kendala yang dihadapai dalam Pendidikan Kesetaraan

    4.     Program kejar Paket A

    5.     Program Kejar Paket B

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

1.          Pengertian Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.1

Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.

Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).

 

2.          Peranan dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan

1. Peranan Pendidikan Kesetaraan

Peran pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, dan B sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan dan program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.

Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias.

Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.3

2.  Tujuan Pendidikan Kesetaraan

Tujuan pendidikan kesetaraan program kejar paket A dan B adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dpat memiliki pengetahuan , keterampilan dan sikap yang setara dengan lulusan sekolah dasar dan juga lulusan SMP

        3.          Kendala yang dihadapai dalam Pendidikan Kesetaraan

Mengajak warga masyarakat untuk belajar di kelompok belajar (Kejar) paket tidaklah mudah. Sesuai denga sebutannya yakni Kejar, kita betul-betul harus mengejar para calon warga belajar ini. Memotivasi mereka dan menjelaskan akan pentingnya pendidikan.
Untuk itu memang perlu memiliki kemampuan dalam melakukan pendekatan terhadap sasaran didik ini. Maklumlah, mereka adalah orang-orang yang bermasalah. Bermasalah dalam artian berkaitan dengan berbagai masalah seperti masalah ekonomi sehingga membuat mereka tidak mampu melanjutkan pendidikannya di pendidikan formal.
Faktor-faktor yang paling sering mempengaruhi kegagalan mereka melanjutkan pendidikan formalnya antara lain yang paling signifikan adalah faktor ekonomi. Oleh karena itulah faktor ekonomilah yang lebih mereka perhatikan dari pada pendidikan. Pada saat melaksanakan proses belajar ini juga sarat dengan menghadapi berbagai kendala seperti warga belajar yang bermalas-malasan. Kendala lainya adalah masalah cuaca yang kurang bersahabat. Terutama sekali saat-saat musim penghujan. Pada musim penghujan biasanya warga belajar malas keluar rumah untuk diajak belajar.

Untuk memberikan semangat (motivasi) kepada warga belajar agar tetap senang belajar, maka pengelola program pendidikan kesetaraan diharapkan juga mendirikan Taman bacaan masyarakat, yaitu merupakan sarana belajar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengembangkan pengetahuan guna memenuhi minat dan kebutuhan belajarnya yang bersumber dari bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Ini semacam perpustakaan mini dan tersebar untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari layanan perpustakaan. Ada dua sasaran prioritas utama sasaran pendirian taman bacaan masyarakat, pertama untuk peningkatan minat baca masyarakat dan kedua untuk memelihara kemampuan keaksaraan masyarakat. Disamping itu, diharapkan keberadaan TBM bisa menjadai tempat berkumpul warga masyarakat untuk sekedar ngobrol mempererat silaturahim tukar informasi untuk memperkaya wawasan. Dengan demikian TBM pun bisa berfungsi sebagai ruang publik untuk melakukan sosialisasi diri, termasuk mempromosikan/mengenalkan program-program pendidikan nonformal kepada masyarakat

        4.          Problematika dalam kejar paket

Dalam Pelaksanaan Program Paket A setara SD dan Paket B Setara SUP, berbagai permasalahan yang paling berat dihadapi, diuraikan sebagai berikut:

1.         Warga belajar

Permasalahan yang berkaitan dengan warga belajar adalah: (a) lokasi tempat tinggal warga belajar saling berjauhan sehingga sulit mendapatkan satu kelompok sebanyak 40 orang warga belajar; (b) latar belakang sosial ekonomi warga belajar lemah sehingga frekuensi kehadirannya sangat rendah; (c) warga belajar menjadi pencari nafkah keluarga, mereka hanya belajar kalau waktu mengizinkan; (d) motivasi belajar rendah, mereka berpendapat tanpa belajarpun mereka sudah mendapatkan uang.

2.              Tutor

Tugas tutor bukanlah mengajar tetapi membimbing warga belajar dalam memahami materi pelajaran, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan tutor yang paham akan masalah Pendidikan.

Masalah yang menghambat pelaksanaan Paket A Setara dengan SD dan Paket B Setara dengan Paket SLTP adalah: (a) sulit mendapatkan tutor yang memiliki latar belakang keguruan, khususnya tutor IPA dan Bahasa Inggris; (b) honorarium yang diterima tutor tidak memadai yaitu dari Rp. 15.000,-/bulan untuk Tutor Paket A dan Rp. 20.000,-/bulan untuk Tutor Paket B menjadi Rp. 50.000,-. Meskipun telah diadakan peningkatan honor, namun masih belum layak; (c) usaha peningkatan kemempuan Tutor tidak merata, banyak Tutor yang tidak pernah ditatar dan tempat tinggal Tutor jauh dari warga belajar.

Seorang Tutor untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seharusnya dilengkapi dengan kebiasaan seperti:

1.    Kemampuan mengidentifikasi kebutuhan belajar

2.    Kemampuan menyusun program prmbelajaran yang berorientasi pada tujuan yang diinginkan warga belajar

3.    Kemampuan berkomunikasi agar mampu menggunakan berbagai cara alam pembelajaran.

4.    Kemampuan menjalankan program dalam arti kemampuan mengorganisir program.

5.    Kemampuan menilai hasil program. Dengan demikian Tutor harus mengalami standar yang harus dicapai pada setiap kurun waktu.

6.    Kemampuan menggunakan hasil penilaian dalam usaha memperbaiki program di masa mendatang.

3.    Prasarana dan Sarana

1.    Prasarana

Permasalahan prasarana belajar yang dapat dipertimbangkan sebagai penyebab hambatan belajar antara lain: (a) belum memiliki gedung sendiri, tetapi masih memanfaatkan Balai Desa; gedung sekolah yang kosong dan tempat pertemuan lainnya, sehingga tidak jarang meminjam tempat tinggal tokoh masyarakat atau rumah warga belajar yang luas. Dengan dilembagakannya PKBM sebagai tempat segala kegiatan yang ada di masyarakat, maka dapat digunakan oleh warga belajar Kejar Paket P, dan B Setara; (b) lokasi gedung sekolah jauh dari tempat tinggal warga belajar; dan (c) fasailitas belajar kurang memadai.

2.    Sarana

Sarana belajar sebagai media yang digunakan untuk belajar membawa berbagai hambatan antara lain: (a) jumlah modul terbatas, yaitu 1 modul untuk 3 orang warga belajar, yang seharusnya 1 modul untuk tiap warga belajar, akibatnya mereka sukar untuk dapat melaksanakan proses belajar mandiri; (b) terbatasnya jumlah buku yang dapat menambah wawasan warga belajar; dan (c) kurang dimanfaatkannya sarana belajar lokal atau yang tersedia di lokasi kegiatan.

3.    Pehabtanas.

Secara konseptual penilaian terhadap warga belajar Paket A Setara SD dan Paket B Setara dengan SLTP dilaksanakan dalam bentuk evaluasi proses pembelajaran modul, evaluasi sekelompok modul dan penilaian hasil belajar tahap akhir akhir (Perhabnatas). Secara umum langkah penilaian tersebut di lapangan sudah dilaksanakan, khusus untuk Perhabnatas materi pelajaran yang diujikan meliputi PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan matematika untuk Paket A dan ke lima bidang studi tersebut ditambah Bahasa Inggris untuk Paket B. pelaksanaan pengembangan soal dan pemerikasaan hasil ujian tidak dikelola oleh perencana dan pelaksana pembelajaran. Tugas ini dilakukan oleh Pusat Pengujian Balitbang Depdiknas dengan maksud untuk menjamin objektivitas dan mutu lulusan.

Pelaksanaan Perhabnatas masih menghadapi beberapa masalah, antara lain: (a) terbatasnya jumlah tenaga yang handal yang mampu menangani Perhabnatas; (b) pendaftaran peserta ujian yang sering terlambat; (c) pendaftaran peserta tidak sekaligus, akibatnya sering berbeda antara data yang dikirim oleh daerah dengan data yang diterima di pusat; (d) data peserta yang sering berubah-ubah, akibatnya menghambat dalam membuat pengumuman kelulusan; (e) longgarnya pengawasan, akibatnya di beberapa daeah ditemukan adanya kesenjangan pelaksanaan; dan (f) terlambatnya pengumuman akibat terlambat pengembalian Lembar Jawaban Kerja (LJK) dari daerah ke pusat, yang dapat mengakibatkan kurang kepercayaan peserta pada sistem yang dibangun.

Upaya pemecahan problematika

Untuk mengatasi permasalahan harus diketahui cukup permasalahannya dan menganalisis penyebab timbulnya permasalahan. Dalam pengelolaan Program Kejar Paket B khususnya pengelolaan warga belajarnya dapat dilakukan dengan cara pertimbangan atas dasar permasalahannya.

Lokasi tempat tinggal warga belajar yang berjauhan sehingga sulit mendaptkan 40 orang warga belajar untuk dibentuk satu kelompok; untuk mengatasinya diperlukan sistem pengelolaan yang baik yang dilakukan oleh pengelola untuk mencari warga belajar yang merupakan tahap pertama dalam proses pengelolaan warga belajar. Mencari warga belajar Paket B cukup sulit, namun pengelola sedapat mungkin harus membuat warga masyarakat yang memang membutuhkan program ini menjadi tertarik. Strategi sosialisasi yang berkesan dan menarik sangat perlu direncanakan dengan baik oleh pengelola, sehingga warga belajar di samping mendapatkan informasi juga mendapatkan manfaat dari informasi tersebut.

Tingkat kehadiran rendah yang merupakan konsekuensi dari kondisi ekonomi masyarakat yang rendah dan mengharuskan mereka bekerja ekstra untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Seperti diketahui bahwa salah satu karakteristik Pendidikan Luar Sekolah adalah hanya keluesan dalam penentuan waktu pelaksanaan belajar mengajarnya. Untuk meningkatkan kehadiran warga belajar perlu dilakukan penjadwalan yang sesuai dengan kondisi warga belajar dan pemilihan waktu dilakukan semaksimal mungkin dapat diikuti oleh semua warga belajar tanpa harus merugikan mereka dengan meninggalkan pekerjaan.

Untuk meningkatkan motivasi belajar cara lainnya dengan mengadakan pelatihan atau kecakapan hidup, di samping mereka mendapatkan materi pelajaran mereka juga memperoleh ketrampilan dan ketrampilan tersebut diusahakan benar-benar menjadi kebutuhan warga belajar dan kalau bisa dapat memanfaatkan potensi yang ada sehingga dengan ketrampilan ini dimana sebagian modal atau bahan mentahnya sudah ada dapat meningkatkan ekonomi mereka.

Motivasi belajar yang rendah dan anggapan bahwa tanpa belajar mereka dapat mencari uang merupakan permasalahan yang umum dalam pembelajaran Program Kejar Paket b, jadi tugas pengelolaan adalah bagaimana caranya membuat warga belajar menyadari pentingnya pendidikan bagi mereka dan penciptaan suasana belajar pun perlu dilakukan dengan baik agar warga belajar tidak bosan. Pelatihan ketrampilan yang sesuai dapat mengurangi anggapan yang tidak benar mengenai arti penting Pendidikan bagi mereka.

Menurut Syarifudin,S.Pd selaku penyelenggara/ pengelola dari cabang PKBM Program Kejar Paket B di Desa Mahela Kec. Batang Alai Selatan memaparkan bahwa dari yang dijelaskan di atas tadi benar adanya, dan di Desa Sukolilan sudah direalisasikan sesuai peraturan yang ada. Seperti dana yang diberikan oleh Pemerintah, buku/ modul yang masing-masing siswa mendapatkan satu. Dari semua ketentuan yang ada sudah dikelola dengan baik.

Kemudian masalah yang dihadapi juga sama yang dijelaskan di muka, yakni tepatnya pada warga belajar. Warga belajar adalah pencari nafkah (memiliki kesibukan sendiri) sehingga siswa jarang masuk, masuknya ada yang hanya pada saat semesteran, motivasi belajar masih rendah (mungkin kurang kesadaran bahwa pendidikan kesetaraan itu penting).

Adanya pungutan uang ujian itu memang benar, akan tetapi uang itu dijadikan Sebagai pemadatan atau tryout, dan dana yang diberikan oleh pemerintah dirasa masih kurang, hanya sekitar 15 juta untuk setahun.

 

4.    Program kejar Paket A

a. Tujuan Program

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang setara dengan lulusan sekolah dasar.

b. Warga Belajar

Peserta program paket A setara SD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1.    tidak bersekolah, usia 7-12 tahun

2.    putus sekolah SD/MI yang dibuktikan dengan surat keterangan/raport dari sekolah asal

3.    prioritas bagi warga masyarakat yang tidak mampu

c. Tutor

Tutor terdiri dari tutor mata pelajaran dan tutor keterampilan dengan syarat sebagai berikut:

1. memiliki ijazah minimal SLTA atau sederajat

2. menguasai subtansi materi yang akan diajarkan

3. sehat jasmani dan rohani

4. menguasai teknik pembelajaran partisipatif

5. mampu mengelola pembelajaran sesuai dengan materi yang diajarkan

6. memiliki komitmen terhadap tugasnya sebagai tutor

7. telah mengikuti pelatihan tutor paket A

Dalam melaksanakan tugasnya tutor berkewajiban untuk:

1.    membimbing kegiatan pembelajaran secara klasikal termasuk pembelajaran ketrampilan yang telah disepakati sesuai dengan jadwal

2.    menyusun bahan evaluasi formatif (tugas mandiri, tugas kelompok, dan tes akhir modul

3.    mengelola kegiatan pembelajaran di kelas, belajar kelompok, dan belajar mandiri.

4.    Melaksanakan kegiatan evaluasi

5.    mengadministrasikan materi evaluasi formatif dan evaluasi catur wulan

6.    mengisi buku raport berdasarkan nilai yang tercantum dalam buku leger/ induk

7.    mengorganisasikan warga belajar yang akan membentuk kegiatan usaha baik sendiri-sendiri maupun secara kelompok

8.    membantu memfasilitasi warga belajar yang akan melanjutkan pendidikan

                      d.     Pengelola Program

Pengelola adalah orang yang memiliki kepedulian dibidang pendidikan luar sekolah, yang ditunjuk untuk berperan sebagai koordinator.

Pengelola yang diangkat harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1.    jabatan kepala sekolah dasar atau sederajat atau guru SD yang memiliki kemampuan memimpin

2.    mempunyai cukup pengetahuan tentang program wajib belajar dan dikenal oleh para tutor

3.    mempunyai pergaulan yang luas sehingga tidak mengalami kesulitan mencari fasilitator yang diperlukan

4.    mampu mengusahakan fasilitas yang diperlukan untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar

e. Penyelenggara

Yang dimaksud penyelenggara adalah orang atau lembaga yang peduli terhadap pendidikan luar sekolah, serta mampu dan mau melaksanakan pembelajaran paket A setara SD. Penyelenggara bisa terdiri dari: perorangan, organisasi dan lembaga/institusi.

Syarat penyelenggara

1.        memahami program paket A setara SD

2.        memiliki pemgalaman dalam mengelola program pendidikan luar sekolah

3.        mampu mengusahakan fasilitas, seperti gedung tempat belajar, meja, kursi belajar yang memadai

4.        mampu mengorganisasikan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses pembelajaran program paket A

5.        mampu mengelola penyelenggaraan pembelajaran pragram paket A

6.        memiliki ijin penyelenggaraan pragram paket A dari kabupaten/kota

f. Kurikulum

Kurikulum paket A terdiri dari kurikulum nasional (inti) dan kurikulummuatan lokal. Kurikulum inti disusun oleh direktorat jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Depdiknas, memuat kompetensi dasar akademik. Kurikulum muatan lokal disusun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menurut kompetensi dasar keterampilan bermata pencaharian yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi warga belajar.

Modul program paket A minimal terdiri dari:

1.    Bahasa Indonesia, 27 modul

2.    matematika, 27 modul

3.    IPA, 27 modul

4.    IPS, 27 modul

5.    Bahasa Inggris

6.    PPKN, 9 modul

7.    Pendidikan Kesegaran Jasmani

8.    Keterampilan Fungsional Praktis

Selain materi diatas warga belajar dapat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang meliputi:

1.         keterampilan mata pencaharian

2.         pramuka/ PMR

3.         Olah raga

4.         Kesenian

g. jadwal

Penentuan kalender akademik merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal pendidikan Luar Sekolah, dan Pemuda penentuan jadwal pelaksanaan pragram merupakan tanggung jawab Kabupaten/Kota.

h. Sarana dan Prasarana

1.    Sarana belajar terdiri dari : papan tulis, alat-alat tulis, penerangan, papan nama kelompok belajar, kursi, meja, dll. Selain itu diperlukan sarana program pembelajaran terdiri dari: daftar hadir warga belajar, daftar hadir turor, buku tamu, buku administrasi kelompok, jadwal belajar/pertemuan, buku harian untuk menulis laporan kemajuan warga belajar tiap bulan

2.         Prasarana yang dapat digunakan untuk pembelajaran dapat menggunakan/ meminjam rumah penduduk, balai desa, banguna milik swasta/pemerintah, gedung sekolah dan bangunan yayasan.

        6.     Program Kejar Paket B

a. Tujuan Program

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan , keterampilan dan sikap yang setara dengan lulusan SLTP

b. Warga Belajar

Peserta program paket B setara SLTP adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1.         Lulusan sekolah dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan paket A setara SD yang dibuktikan dengan ijazah

2.         Drop out SLTP/MTs yang dibuktikan dengan surat keterangan/raport dari sekolah

3.         Prioritas dari keluarga yang tidak mampu

c. Tutor

Tutor terdiri dari tutor mata pelajaran dan tutor keterampilan dengan syarat sebagai berikut:

1. memiliki ijazah minimal D2 jurusan kependidikan

2. menguasai subtansi materi yang akan diajarkan

3. sehat jasmani dan rohani

4. menguasai teknik pembelajaran partisipatif

5. mampu mengelola pembelajaran sesuai dengan materi yang diajarkan

6. memiliki komitmen terhadap tugasnya sebagai tutor

                      d.     Pengelola Program

Pengelola adalah orang yang memiliki kepedulian dibidang pendidikan luar sekolah, yang ditunjuk untuk berperan sebagai koordinator dan sekaligus dapat berfungsi sebagai fasilitator dan tutor. Pengelola membawahai 1-3 penyelenggara paket B, semua tutor dan fasilitator bertugas sebagai berikut:

1.         menyusun rencana program pembelajaran

2.         mengorganisasikan penyelenggaraan pragram

3.         memonitor penyelenggara program

4.         memberikan bimbingan teknis dan administratif dalam penyelenggaraan program kejar paket B

5.         memberi bimbingan teknis kepada tutor dalam menyusun program pengajaran, penggunaan, modul dan membina para tutor

6.         mengusahakan kebutuhan fasilitas yang diperlukan seperti tenaga fasilitator untuk bidang studi kesenian, agama, keterampilan dsb

7.         menyusun laporan tentang kemajuan penyelengaraan kejar paket B yang menjadi binaanya minimal 1x1 bulan dan dikirim kepada penilik PLS

e. Penyelenggara

Yang dimaksud penyelenggara adalah lembaga yang memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan program pembelajaran, seperti Lembaga Masyarakat, Lembaga Kursus, Pondok Pesantren, Yayasan, Badan Hukum dan Badan Usaha, Organisasi Kemasyarakatan Sosial dan Profesi.

Syarat penyelenggara

1.         memahami program paket B setara SLTP

2.         memiliki pemgalaman dalam mengelola program pendidikan luar sekolah

3.         mampu mengusahakan fasilitas, seperti gedung tempat belajar, meja, kursi belajar yang memadai

4.         mampu mengorganisasikan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses pembelajaran program paket B

5.         mampu mengelola penyelenggaraan pembelajaran pragram paket B

6.         memiliki ijin penyelenggaraan pragram paket B dari kabupaten/kota

f. Kurikulum

kurikulum paket B terdiri dari kurikulum nasional (inti) dan kurikulum muatan lokal. Kurikulum inti disusun oleh direktorat jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Depdiknas, memuat kompetensi dasar akademik. Kurikulum muatan lokal disusun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menurut kompetensi dasar keterampilan bermata pencaharian yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi warga belajar.

Modul program paket A minimal terdiri dari:

1.        Bahasa Indonesia, 27 modul

2.        matematika, 27 modul

3.        IPA, 27 modul

4.        IPS, 27 modul

5.        Bahasa Inggris

6.        PPKN, 9 modul

7.        Pendidikan Kesegaran Jasmani

8.        Keterampilan Fungsional Praktis

Selain materi diatas warga belajar dapat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang meliputi:

1.    keterampilan mata pencaharian

2.    pramuka/ PMR

3.    Olah raga

4.    Kesenian

 

g. waktu

Jumlah jam belajar minimal yang harus terpenuhi untuk keseluruhan mata pelajaran dalam setahun 2.184 jam, atau minimal 42 jam dalam satu minggu.

h. Sarana dan Prasarana

1.         Sarana belajar terdiri dari : papan tulis, alat-alat tulis, penerangan, papan nama kelompok belajar, kursi, meja, dll. Selain itu diperlukan sarana program pembelajaran terdiri dari: daftar hadir warga belajar, daftar hadir turor, buku tamu, buku administrasi kelompok, jadwal belajar/pertemuan, buku harian untuk menulis laporan kemajuan warga belajar tiap bulan

2.         Prasarana yang dapat digunakan untuk pembelajaran dapat menggunakan/ meminjam rumah penduduk, balai desa, banguna milik swasta/pemerintah, gedung sekolah dan bangunan yayasan.7

 

BAB III

ANALISIS

 

Dalam penyelenggaraannya, Pendidikan Kesetaraan diatur melalui keputusan menteri pendidikan nasional agar memenuhi standar proses, standar isi, dan

Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.

Sasaran pendidikan kesetaraan adalah warga masyarakat yang putus dalam jenjang atau antar jenjang yang karena berbagai alasan dan kondisi sehingga tidak dapat menempuh standar penilaian pendidikan guna memenuhi standar nasional pendidikan. Pencapain standar tersebut didukung melalui berbagai kegiatan antara lain: (1). Pengembangan dan penataan sistem pendataan, (2) Pengkajian dan pengembangan standar pendidikan kesetaraan, (3). Pengembangan rintisan penyelenggaran dan pembelajaran, (4). Pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran, (5). Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (6). BOP Penyelenggaraan Paket A, Paket B dan Paket C, (7). Sosialisasi, promosi dan fasilitasi, serta (8). Pengendalian dan penjaminan mutu program.

Ijasah program pendidikan kesetaraan kejar paket telah memiliki hak eligibilitas, yaitu penggunaan ijasahnya diperlakukan sama dengan ijasah dari sekolah formal, baikitu untuk persyaratan memasuki jenjang sekolah yang lebih tinggi maupun untuk memasuki dunia kerja.

Program pendidikan kesetaraan ini telah menunjukkan perkembangan yang begitu pesat dan diminati oleh berbagai kalangan, sehingga saat ini perlu dipikirkan penyeragaman standar pelayanan pendidikan, agar mutu keluarannya setara dengan lulusan sekolah formal. Untuk mendukung upaya tersebut, BPPNFI regional-4 telah menyusun beberapa pengembangan model pembelajaran, diantaranya model pembelajaran melek ekonomi bagi peserta didik kesetaraan paket B, pembelajaran academic skill melalui edutainment bagi peserta didik paket A, penyelenggaraan kejar paket C pola SKK, pengembangan media tes interaktif paket B dan standarisasi penyelenggara program pendidikan kesetaraan.

konsep KEJAR yaitu bekerja sambil belajar lebih cocok diterapkan dalam menjaring mereka. Berikan mereka mencari pekerjaan dahulu, kemudian sisa waktu yang masih dimiliki inilah kita isi dan ajak mereka belajar. Jadi, bekerja dulu belajar kemudian.
Jika tidak demikian, jangan harap kita akan berhasil mengajak mereka untuk belajar. Bahkan kita akan mendapat tantangan keras terutama sekali oleh orang tua dan keluarganya karena calon warga belajar ini merupakan tulang punggung keluarga.

Kata-kata seperti misalnya : buat apa belajar, itu tetangga kami yang sudah belajar sampai perguruan tinggi dan kini sudah sarjana saja masih menganggur dan belum mendapat pekerjaan. Atau, saudara mengajak anak saya belajar, lalu siapa yang mencari nafkah dan memberi kami makan serta kebutuhan kami sehari-hari?

Diperlukan Sosialisasi yang yang baik dari segenap pemangku kepentingan beserta insan PLS kepada seluruh lapisan masyarakat, agar pendidikan kesetaraan dan pelaksanaan UNPK paket B semakin baik.
Pemerintah Kota Medan, melalui Subdis PLS perlu lebih memberi perhatian terhadap kualitas dan kuantitas pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di kota Medan, baik dalam bentuk perhatian bantuan dana BOP, maupun pendampingan Program-program PLS di lapangan. Kualitas pelaksanaan ujian nasional paket B juga perlu diperhatikan, agar mutu lulusannya semakin lebih baik sehingga benar-benar setara dengan jalur pendidikan formal, dengan demikian di masa depan diharapkan kualitas manusia Indonesia semakin lebih baik demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

A. KESIMPULAN

Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.

a. Program Kejar paket A

Dalam program ini warga belajar yang telah selesai mengikuti pembelajaran dan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) akan memperoleh ijasah setara SD. Selain memperoleh bekal pengetahuan umum, warga belajar juga dibekali ketrampilan seperti membuat kue, telur asin, paving dll agar mereka mampu mandiri. Paket A SKB dilaksanakan di Bakipandeyan, Desa Siwal, Gedongan dan Juron. Pembelajaran dilaksanakan sore .

b. Program Kejar paket B

Warga belajar yang telah selesai mengikuti pembelajaran dan mengikuti UNPK akan memperoleh ijasah yang dihargai setara dengan SMP. Pembelajaran PAKET B dilakukan setiap hari mulai jam 07.15 s/d 13.00, 3 hari untuk pembelajaran pengetahuan umum dan 3 hari untuk pembelajaran ketrampilan. Adapun ketrampilan yang diberikan meliputi ketrampilan menjahit, tata boga, las, tatah sungging, komputer, sablon dll

 

B. Saran

Alhamdulillah makalah ini dapat saya selesaikan. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua yang membaca makalah ini.

Saya sadar, dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekeliruan dan masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu saya harapkan kritik dari pembaca untuk perbaikan makalah selanjutnya. Terimakasih. . . . . .

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hendro, Siswoyo, Program DIKMAS/PLS

http://id.netlog.com/anakagungngurah/blog/blogid=6676

http://www.bpplsp-reg-1.go.id/buletin/read.php?id=64&dir=5&idStatus=0

http://www.skbskh.sch.id/utama.php?vidmenu=1

Joesoef,Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, 1992.

Prof.Drs.Soelaiman Joesoef, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, 1992, hlm 79

http://www.skbskh.sch.id/utama.php?vidmenu=1 2010-03-24/ 04:36 pm

http://www.bpplsp-reg-1.go.id/buletin/read.php?id=64&dir=5&idStatus=0 2010-03-24/ 04:48 pm

http://id.netlog.com/anakagungngurah/blog/blogid=6676 2010-03-24/ 05.30pm

http://nofripls07.blogspot.com/2009/09/program-pendidikan-dasar.html

http://blog.uny.ac.id//iisprasetyo/2010/02/27/strategi-pengelolaan-warga-belajar-program-kejar-paket-b-setara-sltp-di-pusat-kegiatan-belajar-masyarakat-pkbm

Siswoyo Hendro, Program DIKMAS/PLS, hlm16-25

http://idewi.blogspot.com/2010/06/makalah-pls.html