BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Lingkungan biasanya diartikan
sebagai sesuatu yang ada di sekeliling kehidupan atau organisme. Lingkungan
adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan
mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam
bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu. Masalah pencemaran
merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas oleh kalangan
masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran merupakan
suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua
pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran,
bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran
lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi bila daur materi dalam lingkungan
hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan dalam hal struktur maupun
fungsinya terganggu. Ketidak seimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi
karena proses alam atau juga karena perbuatan manusia.
Dalam abad modern ini banyak
kegiatan atau perbuatan manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan
teknologi sehingga banyak menimbulkan pencemaran lingkungan. Manusia adalah
merupakan satusatunya komponen Lingkungan Hidup biotik yang mempunyai kemampuan
untuk dengan sengaja merubah keadaan lingkungan hidup. Dalam usaha merubah
lingkungan hidupnya ini dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
hidupnya dapat menimbulkan masalah yang disebut pencemaran. Manusia juga dapat
merubah keadaan lingkungan yang tercemar akibat berbuatannya ini menjadi
keadaan lingkungan yang lebih baik, menjadi keadaan seimbang, dapat mengurangi
terjadinya pencemaran lingkungan, bahkan diharapkan untuk dapat mecegah
terjadinya pencemaran.
Ditinjau dari segi ilmu kimia yang
disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan
kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi, baik
keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu kesejahteraan manusia.
Pencemaran lingkungan ini perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua
pihak, karena pencemaran lingkungan dapat menimbulkan gangguan terhadap
kesejahteraan kesehatan bahkan dapat berakibat terhadap jiwa manusia.
Berdasarkan medium fisik lingkungan tempat tersebarnya bahan kimia ini
1.2. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan penulis utarakan dalam pembahasan di dalam karya
tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah
yang dimaksud pencemaran lingkungan ?
2. Apa
saja macam – macam pencemaran lingkungan ?
3. Apa
akibat dari pencemaran lingkungan ?
4. Bagaimana
cara untuk mencegah / menanggulangi pencemaran lingkungan ?
5. Mengapa
manusia memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan hidup agar tidak
terjadi pencemaran ?
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.
Pengertian Pencemaran Lingkungan
Menurut
: Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun 1982.
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkan –nya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
2.2. Pendapat – Pendapat Beberapa Tokoh
a.
Emil Salim.
Lingkungan hidup adalah segala benda,
kondisi keadaan, serta pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati
dan mempengaruhi hal yang hidup (termasuk manusia).
b.
Otto Soemarwoto.
Lingkungan hidup adalah semua benda dan
kondisi yang berada di dalamnya, dalam ruang yang kita hadapi dan kita tempati
yang mempengaruhi kehidupan kita.
2.3.. Macam – macam Pencemaran Lingkungan
1. Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
·
Pencemaran Biologis. Pencemaran
biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti
: salmonella typhosa.
·
Pencemaran fisik.
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda
padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastic, kaca, kare
·
Pencemaran Kimiawi. Pencemaran
kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya
senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.
2.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
v Pencemaran Air.
Pencemaran air dapat berupa :
a.
Limbah industry. Limbah
Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg),
dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai
dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat – zat di atas terakumulasi
pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
b.
Limbah Pertanian. Penggunaan
pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air
sehingga terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga dan
sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak dapat
menembus masuk air.
c.
Limbah Rumah Tangga. Beberapa
contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya
menumpuk diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan kematian organism
dan penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
d.
Limbah Minyak. Limbah
minyak bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran
kilang minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan
laut dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
•
Cahaya matahari tidak
dapat menembus kedalam air.
•
Fitoplankton tidak
dapat hidup, karena tidak dapat berfotosintesis.
• Pertukaran
udara dari udara ke air dan sebaliknya menjadi terganggu.
v Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah disebabkan oleh adanya :
a.
Limbah rumah tangga,
seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca, detergent, dan
sebagainya.
b.
Limbah industry,
seperti asam sulfat.
c.
Hujan asam berupa
sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan
sifatnya polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Biogradable,
yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas,
sisa makanan, dedaunan.
b. Nonbiodegradable,
yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic,
gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
1) Terganggunya kehidupan organism, terutama
mikro organisme dalam tanah.
2) Berubahnya sifat kimia dan fisik tanah.
3) Merubah dan mempengaruhi keseimbangan
ekologis.
v Pencemaran Udara.
Pencemaran
udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke
dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu,
dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal
dari minyak tanah dan batu bara.
Gas
pencemar udara yang mengandung zat yang berbahaya :
1)
Gas Karbonmonoksida
(CO). Terkenal sebagai gas pembunuh
(mati lemas) karena daya ikatnya terhadap Haemoglobin (HB) melebihi daya
ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala, mual, pening dan jantung. Sumber
gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2)
Gas Karbondioksida
(CO2). Gas CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca,
sehingga akan menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang
berpengaruh terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub.
Sumber polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan
kebakaran hutan.
3)
Gas Belerang (SO2) dan
Nitrogen Oksida (NO2). Gas ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam
jangka waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak
tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan
iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga
karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar,
kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran
minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
v Pencemaran Suara.
Pencemaran suara
disebabkan oleh suara bising secara terus – menerus. Sumber pencemaran suara
disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat
terbang, dan suara gaduh lainnya.
Sumber
kekuatan suara :
• Percakapan normal : 40 dB
• Keributan : 80 dB
• Kereta api : 95 dB
• Mesin motor 5 PK : 105 dB
• Pesawat jet lepas landas :
150 dB
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Akibat Pencemaran Lingkungan
1.
Pemekatan hayati.
2.
Keracunan dan penyakit.
3.
Punahnya species.
4.
Peledakan hama.
5.
Terganggunya
keseimbangan lingkungan.
6.
Kesuburan tanah
berkurang.
7.
Terjadinya hujan asam.
Hujan
asam dapat disebabkan oleh adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur
oksida (Sox). Kedua senyawa tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa
asam. Bila senyawa asam terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan
terlalu tinggi. Akibat hujan asam :
a.
Pepohonan akan mati,
rusaknya jaringan tumbuhan.
b.
Mengakibatkan iritasi
saluran pernapasan.
c.
Mengganggu kehidupan
ekosistem air.
d.
Tanah menjadi tandus,
pertumbuhan tanaman terganggu.
8. Penipisan lapisan ozon.
Penipisan
lapisan ozon diakibatkan oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat
oleh senyawa klor dari CFC, sehingga terjadi lubang ozon.
Akibat
menipisnya lapisan ozon :
a. Intensitas sinar ultraviolet ke bumi
meningkat.
b. Meningkatkan suhu bumi.
c. Naiknya permukaan laut.
d. Mengancam kesehatan mahluk hidup di bumi.
9. Efek rumah kaca.
Efek
rumah kaca disebabkan oleh adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca.
Gas rumah kaca terdiri dari CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek
rumah kaca mampu menyerap sinar infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang
dipantulkan ke bumi akan diserap efek rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke
bumi sehingga menaikkan suhu permukaan bumi (pemanasan global)
3.2. Cara Mencegah / Menanggulangi Pencemaran
Lingkungan
1. Limbah Industri.
a.
Membangun industri jauh
dari pemukiman / perkotaan.
b.
Setiap pabrik harus
mempunyai.
c.
Limbah organic dari
makanan dapat diproses menjadi bahan yang berguna.
Contoh
: 1. Limbah industr tahu, diolah menjadi makanan ternak.
2.
Limbah industri gula, diolah menjadi bahan bakal.
2. Limbah Rumah Tangga.
a.
Limbah cair dialirkan ke bak penampungan, dengan tujuan :
·
Mencegah terjadinya
pencemaran air untuk rumah.
·
Mencegah terjadinya
pencemaran tanah.
·
Menghindari baud an
pemandangan yang tidak sedap.
b.
Sampah plastic, kaleng, dan karet dapat didaur ulang menjadi peralatan
yang berguna.
c.
Sampah organic diolah menjadi pupuk kompos.
d.
Sampah dibuang di tempat yang lebih rendah dan ditimbun dengan tanah.
3.
Limbah Pertanian.
a)
Tidak menggunakan pupuk
pertanian secara berlebihan.
b)
Pengawasan terhadap
penggunaan jenis – jenis pestisida.
c)
Membuat pupuk kompos
dengan bahan sisa panen.
4.
Pencemaran Udara.
a)
Mengurangi bahan bakar
minyak, batu bara.
b)
Menggunakan penyaring
pada cerobong asap.
c)
Menggunakan bahan bakar
alternatif.
d)
Mencegah penebangan /
pembakaran hutan.
e)
Membangun taman kota
dengan tanaman anti polutan.
f)
Pengendalian
pembangunan rumah kaca.
g)
Mengadakan uji emisi
asap kendaraan bermotor.
5. Pencemaran Air.
a) Memelihara Daerah Aliran Sungai (DAS).
b) Netralisasi zat kimia.
6. Adanya
tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
7. Meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat akan
arti pentingnya lingkungan hidup.
3.3. Peran Manusia Dalam Menjaga Lingkungan Hidup
Manusia merupakan bagian dari
komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia
terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari eksploitasi
manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan
pengetahuan dan teknologi, manusia mampu mempertahankan diri atau menyesuaikan
diri dengan lingkungannya. Eksploitasi terhadap lingkungan hidup harus
berdasarkan aspek pelestarian lingkungan, sehingga masih dapat digunakan oleh
generasi yang akan datang sesuai dengan prinsip pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Simpulan
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai
ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai
akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (missal gunung meletus,
gas beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan dan
keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap makhluk hidup.
4.2. Saran
1.
Manusia harus
senantiasa menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak tercemar.
2.
Kita harus menggunakan
sumber daya alam yang ada secara bijak serta menjaga dan merawatnya agar tidak
punah.
3.
Seharusnya manusia
memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan
sesuatu.
4.
Manusia harus segera
sadar diri setelah mengetahui kejadian – kejadian yang sudah terjadi agar tidak
terulang lagi.
5.
Pemerintah juga harus
membuat peraturan dan sanksi sacara tegas bagi pihak – pihak yang telah merusak
lingkungan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya
lingkungan yang tidak tercemar.
DAFTAR PUSTAKA
Tjm MGMP IPA.
2006. Sains Biologi SMP kelas VII. Klaten : Sendang Timur.
Paryanto dan
Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri,
Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998.
Buku Penuntun Biologi kelas 1. Jakarta: Erlangga.
Retnowati,
Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi SMA, Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
http://www.bkusumoh@yahoo.com