Tuesday, 3 November 2015

MAKALAH PERMUKIMAN PENDUDUK

KARYA KOMPUTER BIRAYANG

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Pemukiman yang tidak layak huni banyak dijumpai di lingkungan padat penduduk seperti Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Pemukiman yang tidak layak huni ini semakin meningkat karena angka perpindahan penduduk semakin meningkat, sehingga pemukiman ini terkesan kumuh dan menimbulkan berbagai masalah diantaranya yaitu sampah dan banjir.

Permasalahan pemukiman penduduk seperti sampah dan banjir harus segera dicari solusinya agar masalah ini tidak bertambah kompleks. Pengaturan tata ruang kota yang baik setidaknya bisa mengurangi berbagai masalah pemukiman penduduk sehingga permasalahan seperti di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia tidak terjadi di kota Palangka Raya. Pembangunan yang dilaksanakan juga harus memperhatikan aspek-aspek ekologis agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi penduduk.

.

 

B. Rumusan Masalah

1.    Pengertian Pemukiman Penduduk

2.    Kriteria Pemukiman yang Layak Huni

3.    Pemukiman menurut Arti Etika Lingkungan

4.    Kepadatan Penduduk

5.    Hubungan Pemukiman Penduduk dengan Kepadatan Penduduk

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A. Pengertian Pemukiman Penduduk

Pemukiman sering disebut sebagai perumahan. Pemukiman berasal dari kata housing dalam bahasa Inggris yang artinya adalah perumahan dan kata human settlement yang artinya pemukiman. Perumahan memberikan kesan tentang rumah atau kumpulan rumah beserta prasarana dan sarana lingkungan. Perumahan menitikberatkan pada fisik atau benda mati, yaitu houses dan land settlement. Pemukiman memberikan kesan tentang pemukim atau kumpulan pemukim beserta sikap dan perilakunya di dalam lingkungan, sehingga pemukiman menitikberatkan pada sesuatu yang bukan bersifat fisik atau benda mati yaitu manusia (human) (Kurniasih, 2007; 3).

Pemukiman penduduk selalu berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan. Pemukiman dapat diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitan dan yang ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya adalah dengan menerapkan persyaratan rumah sehat (Kurniasih, 2007: 1).

Menurut Undang–Undang No. 4 tahun 1992 dalam Surtiani (2006: 39) pengertian tentang perumahan atau pemukiman yaitu sebagai berikut:

1.      Pengertian rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga.

2.      Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan.

3.      Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung (kota dan desa) yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan tempat melakukan berbagai macam kegiatan atau aktivitas.

 

 

B. Kriteria Pemukiman yang Layak Huni

Suatu patokan atau standar penilaian rumah yang sehat dan ekologis dapat digunakan untuk menentukan kualitas dan kondisi suatu pemukiman guna meningkatkan kualitas lingkungan khususnya pada pemukiman padat penduduk. Menurut Krista (2009: 2) patokan atau standar penilaian yang dapat digunakan dalam pembangunan rumah yang sehat dan ekologis adalah sebagai berikut:

1)      Menciptakan kawasan penghijauan di antara kawasan pembangunan sebagai paru-paru hijau.

2)      Mempertimbangkan rantai bahan dan menggunakan bahan bangunan alamiah.

3)      Menggunakan ventilasi alam untuk menyejukkan udara dalam bangunan.

4)      Menghindari kelembaban tanah naik ke dalam konstruksi bangunan.

5)      Memilih lapisan permukaan dinding dan langit-langit ruang yang mampu mengalirkan uap air.

6)      Menjamin kesinambungan pada struktur sebagai hubungan antara masa pakai bahan bangunan dan struktur bangunan.

7)      Mempertimbangkan bentuk atau proporsi ruangan.

8)      Menjamin bahwa bangunan yang direncanakan tidak menimbulkan masalah.

9)      Menurut Tim Dosen Mata Kuliah TPB (2010: 109) pemukiman manusia yang layak, pada dasarnya memiliki 4 (empat) unsur penting berikut yaitu:

            a. Wisma

Wisma adalah rumah dan bangunan lain yang dibutuhkan oleh manusia baik untuk tempat tinggal maupun untuk melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.

            b. Marga

Marga berupa sarana dan prasarana fasilitas sosial yang diperlukan manusia dalam mencari nafkah serta dalam mengembangkan kehidupan sosial ekonomi dan budaya.

            c. Karya

Karya berupa lapangan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan bagi kebutuhan hidup masyarakat atau penduduk setempat, selain itu juga untuk mengembangkan bakat.

            d. Suka

Suka berupa sarana dan prasarana fasilitas rekreasi yang dapat membina perkembangan kebudayaan manusia dalam arti yang luas.

Menurut Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam Surtiani (2010: 41), lokasi kawasan perumahan yang layak adalah sebagai berikut:

1.         Tidak terganggu oleh polusi (air, udara, dan suara)

2.         Tersedia air bersih

3.         Memiliki kemungkinan untuk perkembangan pembangunannya

4.         Mempunyai aksesibilitas yang baik

5.         Mudah dan aman mencapai tempat kerja

6.         Tidak berada di bawah permukaan air

7.         Mempunyai kemiringan rata-rata

 

C.  Pemukiman menurut Arti Etika Lingkungan

Manusia sebagai makhluk sosial dan berbudaya memiliki pilihan yang dapat dikembangkan oleh dirinya baik secara individu maupun kelompok. Pilihan ini perlu dikembangkan dalam lingkungan tempat tinggal (pemukiman). Manusia di pemukimannya perlu menata perilaku berdasarkan kearifan dan etika budaya untuk memperoleh suatu pemukiman yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya (Tim Dosen Mata Kuliah TPB, 2011: 109).

Kedudukan manusia di pemukiman menurut arti etika lingkungan adalah bagian dari lingkungan itu sendiri. Manusia mampu mengubah lingkungan alam menjadi lingkungan binaannya pada saat yang sama secara budaya dan kemajuan IPTEK. Manusia dapat dikatakan sebagai pembentuk lingkungan. Kewajiban manusia dalam peranannya membentuk lingkungan adalah sepenuhnya untuk menyadari keterkaitan dan ketergantungannya terhadap unsur-unsur lingkungan sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Misi yang harus dibawa oleh manusia adalah memelihara keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara perilaku dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Segala tindakan dan perbuatan yang ingin dilakukan oleh manusia harus selalu dipikirkan secara arif dan bijaksana. Perilaku arif dan bijaksana ini juga berlaku pada saat manusia mengembangkan pemukimannya, karena pemukiman manusia adalah perwujudan dari ekosistem binaan manusia (Tim Dosen Mata Kuliah TPB, 2011: 110).

 

D.  Kepadatan Penduduk

Penduduk adalah orang yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu dan terikat oleh aturan-aturan yang berlaku serta saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus atau kontinyu. Pengertian penduduk dalam ilmu sosiologi adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu daerah per satuan luas. Kepadatan penduduk ini terkait dengan jumlah penduduk dan luas daerah, sedangkan jumlah penduduk itu sendiri dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang datang dan pergi dari suatu daerah, serta tingkat kelahiran dan kematian (Amalia, 2008: 1).

Menurut Putri (2011: 1) faktor-faktor yang menyebabkan kepadatan penduduk diantaranya yaitu:

1.      Faktor iklim dan topografi, iklim yang nyaman dan topografi yang relatif landai menyebabkan penduduk terkonsentrasi dan menjadi padat.

2.      Faktor ekonomi, yang termasuk faktor ekonomi adalah tersedianya sumber daya alam dan tersedianya lapangan kerja.

3.      Faktor sosial budaya, yang termasuk faktor sosial budaya adalah kesempatan untuk meneruskan pendidikan dan keterbukaan masyarakat, selain itu daerah yang relatif aman akan selalu jadi pemukiman yang padat.

 

E. Hubungan Pemukiman Penduduk dengan Kepadatan Penduduk

Jumlah penduduk yang semakin bertambah mengakibatkan bertambahnya jumlah tempat untuk bermukim (pemukiman). Pertumbuhan pemukiman yang sangat pesat sedangkan luas lahan yang tersedia terbatas maka menyebabkan tumbuhnya permukiman padat penduduk di pusat kota, selain itu kurangnya ketersediaan ruang tersebut mengakibatkan pertumbuhan kawasan permukiman yang tidak tertata dan tidak terkendali sehingga terkesan kumuh dan tidak layak huni (Wasis, 2010: 1).

Menurut Anonim (2010: 1) beberapa hal yang mempengaruhi kepadatan penduduk, diantaranya yaitu:

1.      Kelahiran atau natalitas, kepadatan penduduk akan bertambah. Angka kelahiran diperoleh dengan cara menghitung jumlah kelahiran hidup tiap 1000 penduduk per tahun.

2.      Kematian atau mortalitas, kepadatan penduduk akan berkurang. Angka kematian diperoleh dengan cara menghitung jumlah kematian tiap 1000 penduduk per tahun.

3.      Imigrasi, adanya penduduk yang datang akan menambah kepadatan penduduk.

4.      Emigrasi, adanya penduduk yang pindah atau pergi akan mengurangi kepadatan penduduk.

 

Kepadatan penduduk juga dapat mempengaruhi kualitas penduduk itu sendiri, terlebih lagi jika wilayah pemukiman tersebut tidak mampu memberikan daya dukung baik bagi penghuninya. Permasalahan yang dihadapi oleh pemukiman padat penduduk adalah masalah yang berhubungan dengan ketersediaan air bersih, udara bersih, bahan pangan, lahan, lingkungan, sosial ekonomi, kesehatan dan ruang gerak (Anonim: 3).

 

BAB II

KESIMPULAN

 

Pemukiman sering disebut sebagai perumahan. Pemukiman berasal dari kata housing dalam bahasa Inggris yang artinya adalah perumahan dan kata human settlement yang artinya pemukiman. Perumahan memberikan kesan tentang rumah atau kumpulan rumah beserta prasarana dan sarana lingkungan.

 

Kepadatan Penduduk

Penduduk adalah orang yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu dan terikat oleh aturan-aturan yang berlaku serta saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus atau kontinyu. Pengertian penduduk dalam ilmu sosiologi adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu daerah per satuan luas. Kepadatan penduduk ini

Beberapa hal yang mempengaruhi kepadatan penduduk, diantaranya yaitu:

1.    Kelahiran atau natalitas, kepadatan penduduk akan bertambah. Angka kelahiran diperoleh dengan cara menghitung jumlah kelahiran hidup tiap 1000 penduduk per tahun.

2.    Kematian atau mortalitas, kepadatan penduduk akan berkurang. Angka kematian diperoleh dengan cara menghitung jumlah kematian tiap 1000 penduduk per tahun.

3.    Imigrasi, adanya penduduk yang datang akan menambah kepadatan penduduk.

4.    Emigrasi, adanya penduduk yang pindah atau pergi akan mengurangi kepadatan penduduk.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Budi, Agung. 2009. Sinopsis Teori Central Place.((Online) http://klubbelajar.blogspot.com

Dhawie, Crist. 2010. Sejarah perkembangan Pemerintahan di Indonesia. ((Online). http://phiihostaa.blogspot.com

Marbun. 1994. Kota Indonesia Masa Depan, Masalah dan Prospek. Jakarta; Penerbit Erlangga

Savitri. 2008. Desa : definisi, asal mula, bentuk, pola, ciri & romantikanya. (Online) http://phiihostaa.blogspot.com

Septiawan, Indra. 2008. Sosiologi Perkotaan. (Online) http://fisip.uns.ac.id/blog.com

____2008. Contoh Kasus Teori Tempat Pusat. (Online)

http://phiihostaa.blogspot.com

Soetomo, S. (2002), Dari Urbanisasi ke Morfologi Kota, Mencari Konsep Pembangunan Tata Ruang Kota yang Beragam, Cetakan I, Badan Penerbit Universitas Dipenogoro, Semarang, 123p.