KARYA KOMPUTER BIRAYANG
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemukiman yang tidak layak huni
banyak dijumpai di lingkungan padat penduduk seperti Jakarta dan kota-kota
besar lainnya. Pemukiman yang tidak layak huni ini semakin meningkat karena
angka perpindahan penduduk semakin meningkat, sehingga pemukiman ini terkesan
kumuh dan menimbulkan berbagai masalah diantaranya yaitu sampah dan banjir.
Permasalahan pemukiman penduduk
seperti sampah dan banjir harus segera dicari solusinya agar masalah ini tidak
bertambah kompleks. Pengaturan tata ruang kota yang baik setidaknya bisa
mengurangi berbagai masalah pemukiman penduduk sehingga permasalahan seperti di
Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia tidak terjadi di kota Palangka Raya.
Pembangunan yang dilaksanakan juga harus memperhatikan aspek-aspek ekologis
agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya
akan berdampak buruk bagi penduduk.
.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Pemukiman
Penduduk
2. Kriteria Pemukiman
yang Layak Huni
3. Pemukiman menurut
Arti Etika Lingkungan
4. Kepadatan Penduduk
5. Hubungan Pemukiman
Penduduk dengan Kepadatan Penduduk
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemukiman
Penduduk
Pemukiman sering disebut sebagai
perumahan. Pemukiman berasal dari kata housing dalam bahasa Inggris yang
artinya adalah perumahan dan kata human
settlement yang artinya pemukiman. Perumahan memberikan kesan tentang rumah
atau kumpulan rumah beserta prasarana dan sarana lingkungan. Perumahan
menitikberatkan pada fisik atau benda mati, yaitu houses dan land settlement.
Pemukiman memberikan kesan tentang pemukim atau kumpulan pemukim beserta sikap
dan perilakunya di dalam lingkungan, sehingga pemukiman menitikberatkan pada
sesuatu yang bukan bersifat fisik atau benda mati yaitu manusia (human)
(Kurniasih, 2007; 3).
Pemukiman penduduk selalu berkaitan
erat dengan aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan. Pemukiman dapat
diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta
kegiatan yang berkaitan dan yang ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat
terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan
sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya adalah dengan menerapkan
persyaratan rumah sehat (Kurniasih, 2007: 1).
Menurut Undang–Undang No. 4 tahun
1992 dalam Surtiani (2006: 39) pengertian tentang perumahan atau pemukiman
yaitu sebagai berikut:
1. Pengertian
rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana
pembinaan keluarga.
2. Perumahan
adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang dilengkapi
dengan sarana dan prasarana lingkungan.
3. Pemukiman
adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung (kota dan desa) yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan tempat melakukan berbagai macam
kegiatan atau aktivitas.
B. Kriteria Pemukiman
yang Layak Huni
Suatu patokan atau standar
penilaian rumah yang sehat dan ekologis dapat digunakan untuk menentukan
kualitas dan kondisi suatu pemukiman guna meningkatkan kualitas lingkungan
khususnya pada pemukiman padat penduduk. Menurut Krista (2009: 2) patokan atau
standar penilaian yang dapat digunakan dalam pembangunan rumah yang sehat dan
ekologis adalah sebagai berikut:
1) Menciptakan
kawasan penghijauan di antara kawasan pembangunan sebagai paru-paru hijau.
2) Mempertimbangkan
rantai bahan dan menggunakan bahan bangunan alamiah.
3) Menggunakan
ventilasi alam untuk menyejukkan udara dalam bangunan.
4) Menghindari
kelembaban tanah naik ke dalam konstruksi bangunan.
5) Memilih
lapisan permukaan dinding dan langit-langit ruang yang mampu mengalirkan uap
air.
6) Menjamin
kesinambungan pada struktur sebagai hubungan antara masa pakai bahan bangunan
dan struktur bangunan.
7) Mempertimbangkan
bentuk atau proporsi ruangan.
8) Menjamin
bahwa bangunan yang direncanakan tidak menimbulkan masalah.
9) Menurut
Tim Dosen Mata Kuliah TPB (2010: 109) pemukiman manusia yang layak, pada
dasarnya memiliki 4 (empat) unsur penting berikut yaitu:
a.
Wisma
Wisma adalah rumah dan
bangunan lain yang dibutuhkan oleh manusia baik untuk tempat tinggal maupun
untuk melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.
b. Marga
Marga berupa sarana dan
prasarana fasilitas sosial yang diperlukan manusia dalam mencari nafkah serta
dalam mengembangkan kehidupan sosial ekonomi dan budaya.
c. Karya
Karya berupa lapangan
pekerjaan untuk memperoleh penghasilan bagi kebutuhan hidup masyarakat atau
penduduk setempat, selain itu juga untuk mengembangkan bakat.
d.
Suka
Suka
berupa sarana dan prasarana fasilitas rekreasi yang dapat membina perkembangan
kebudayaan manusia dalam arti yang luas.
Menurut Direktorat
Jenderal Cipta Karya dalam Surtiani (2010: 41), lokasi kawasan perumahan yang
layak adalah sebagai berikut:
1.
Tidak terganggu oleh polusi (air, udara,
dan suara)
2.
Tersedia air bersih
3.
Memiliki kemungkinan untuk perkembangan
pembangunannya
4.
Mempunyai aksesibilitas yang baik
5.
Mudah dan aman mencapai tempat kerja
6.
Tidak berada di bawah permukaan air
7.
Mempunyai kemiringan rata-rata
C. Pemukiman menurut Arti Etika Lingkungan
Manusia sebagai makhluk sosial dan
berbudaya memiliki pilihan yang dapat dikembangkan oleh dirinya baik secara
individu maupun kelompok. Pilihan ini perlu dikembangkan dalam lingkungan
tempat tinggal (pemukiman). Manusia di pemukimannya perlu menata perilaku
berdasarkan kearifan dan etika budaya untuk memperoleh suatu pemukiman yang
layak dan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya (Tim Dosen Mata Kuliah TPB, 2011:
109).
Kedudukan manusia di pemukiman
menurut arti etika lingkungan adalah bagian dari lingkungan itu sendiri.
Manusia mampu mengubah lingkungan alam menjadi lingkungan binaannya pada saat
yang sama secara budaya dan kemajuan IPTEK. Manusia dapat dikatakan sebagai
pembentuk lingkungan. Kewajiban manusia dalam peranannya membentuk lingkungan adalah
sepenuhnya untuk menyadari keterkaitan dan ketergantungannya terhadap
unsur-unsur lingkungan sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat dipisahkan satu
sama lain. Misi yang harus dibawa oleh manusia adalah memelihara keserasian,
keselarasan dan keseimbangan antara perilaku dirinya dengan lingkungan
sekitarnya. Segala tindakan dan perbuatan yang ingin dilakukan oleh manusia
harus selalu dipikirkan secara arif dan bijaksana. Perilaku arif dan bijaksana
ini juga berlaku pada saat manusia mengembangkan pemukimannya, karena pemukiman
manusia adalah perwujudan dari ekosistem binaan manusia (Tim Dosen Mata Kuliah
TPB, 2011: 110).
D. Kepadatan Penduduk
Penduduk adalah orang yang menetap
di suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu dan terikat oleh aturan-aturan
yang berlaku serta saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus atau
kontinyu. Pengertian penduduk dalam ilmu sosiologi adalah kumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penambahan penduduk yang cepat
menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk
adalah jumlah penduduk disuatu daerah per satuan luas. Kepadatan penduduk ini
terkait dengan jumlah penduduk dan luas daerah, sedangkan jumlah penduduk itu
sendiri dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang datang dan pergi dari suatu
daerah, serta tingkat kelahiran dan kematian (Amalia, 2008: 1).
Menurut Putri (2011: 1)
faktor-faktor yang menyebabkan kepadatan penduduk diantaranya yaitu:
1. Faktor
iklim dan topografi, iklim yang nyaman dan topografi yang relatif landai
menyebabkan penduduk terkonsentrasi dan menjadi padat.
2. Faktor
ekonomi, yang termasuk faktor ekonomi adalah tersedianya sumber daya alam dan
tersedianya lapangan kerja.
3. Faktor
sosial budaya, yang termasuk faktor sosial budaya adalah kesempatan untuk
meneruskan pendidikan dan keterbukaan masyarakat, selain itu daerah yang
relatif aman akan selalu jadi pemukiman yang padat.
E. Hubungan Pemukiman
Penduduk dengan Kepadatan Penduduk
Jumlah penduduk yang semakin
bertambah mengakibatkan bertambahnya jumlah tempat untuk bermukim (pemukiman).
Pertumbuhan pemukiman yang sangat pesat sedangkan luas lahan yang tersedia
terbatas maka menyebabkan tumbuhnya permukiman padat penduduk di pusat kota,
selain itu kurangnya ketersediaan ruang tersebut mengakibatkan pertumbuhan
kawasan permukiman yang tidak tertata dan tidak terkendali sehingga terkesan
kumuh dan tidak layak huni (Wasis, 2010: 1).
Menurut Anonim (2010: 1) beberapa
hal yang mempengaruhi kepadatan penduduk, diantaranya yaitu:
1. Kelahiran
atau natalitas, kepadatan penduduk akan bertambah. Angka kelahiran diperoleh
dengan cara menghitung jumlah kelahiran hidup tiap 1000 penduduk per tahun.
2. Kematian
atau mortalitas, kepadatan penduduk akan berkurang. Angka kematian diperoleh
dengan cara menghitung jumlah kematian tiap 1000 penduduk per tahun.
3. Imigrasi,
adanya penduduk yang datang akan menambah kepadatan penduduk.
4. Emigrasi,
adanya penduduk yang pindah atau pergi akan mengurangi kepadatan penduduk.
Kepadatan
penduduk juga dapat mempengaruhi kualitas penduduk itu sendiri, terlebih lagi
jika wilayah pemukiman tersebut tidak mampu memberikan daya dukung baik bagi
penghuninya. Permasalahan yang dihadapi oleh pemukiman padat penduduk adalah
masalah yang berhubungan dengan ketersediaan air bersih, udara bersih, bahan
pangan, lahan, lingkungan, sosial ekonomi, kesehatan dan ruang gerak (Anonim:
3).
BAB II
KESIMPULAN
Pemukiman sering disebut sebagai
perumahan. Pemukiman berasal dari kata housing dalam bahasa Inggris yang artinya adalah perumahan dan kata human
settlement yang artinya pemukiman. Perumahan memberikan kesan tentang
rumah atau kumpulan rumah beserta prasarana dan sarana lingkungan.
Kepadatan
Penduduk
Penduduk adalah orang yang menetap di suatu wilayah
tertentu dalam jangka waktu tertentu dan terikat oleh aturan-aturan yang
berlaku serta saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus atau
kontinyu. Pengertian penduduk dalam ilmu sosiologi adalah kumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penambahan penduduk yang cepat
menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk
adalah jumlah penduduk disuatu daerah per satuan luas. Kepadatan penduduk ini
Beberapa hal yang mempengaruhi kepadatan
penduduk, diantaranya yaitu:
1.
Kelahiran atau natalitas, kepadatan
penduduk akan bertambah. Angka kelahiran diperoleh dengan cara menghitung
jumlah kelahiran hidup tiap 1000 penduduk per tahun.
2.
Kematian atau mortalitas, kepadatan
penduduk akan berkurang. Angka kematian diperoleh dengan cara menghitung jumlah
kematian tiap 1000 penduduk per tahun.
3.
Imigrasi, adanya penduduk yang datang
akan menambah kepadatan penduduk.
4.
Emigrasi, adanya penduduk yang pindah
atau pergi akan mengurangi kepadatan penduduk.
DAFTAR PUSTAKA
Budi,
Agung. 2009. Sinopsis Teori Central Place.((Online) http://klubbelajar.blogspot.com
Dhawie,
Crist. 2010. Sejarah perkembangan Pemerintahan di Indonesia. ((Online). http://phiihostaa.blogspot.com
Marbun. 1994. Kota Indonesia Masa Depan, Masalah dan Prospek. Jakarta; Penerbit Erlangga
Savitri.
2008. Desa
: definisi, asal mula, bentuk, pola, ciri & romantikanya. (Online)
http://phiihostaa.blogspot.com
Septiawan,
Indra. 2008. Sosiologi Perkotaan. (Online)
http://fisip.uns.ac.id/blog.com
____2008.
Contoh Kasus Teori Tempat Pusat. (Online)
http://phiihostaa.blogspot.com
Soetomo, S. (2002), Dari Urbanisasi ke Morfologi Kota, Mencari
Konsep Pembangunan Tata Ruang Kota yang Beragam, Cetakan I, Badan Penerbit
Universitas Dipenogoro, Semarang, 123p.