Wednesday 11 November 2015

Makalah Konsep-konsep dasar pengelolaan lingkungan hidup Dan Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia

PENGURUS TAMAN KANAK-KANAK

MATA KULIAH

'' SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA ''

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

 Masalah lingkungan hidup (environmental problems) telah menjadi isu global dalam dua dekade terakhir ini. Berbagai masalah lingkungan hidup seperti tingginya laju perusakan hutan, meningkatnya masalah lingkungan perkotaan, bencana kebakaran hutan, serta konflik masyarakat dengan perusahaan tambang yang terjadi di berbagai wilayah semakin menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang efektif. Meskipun demikian, untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang efektif dibutuhkan prasyarat pokok yaitu berfungsinya sistem politik yang menjamin demokrasi dan rule of law. Karena itu, meskipun pengelolaan lingkungan hidup menjadi urusan publik yang tidak terlepas dari pelibatan masyarakat. Namun demikian, tentu saja harus didukung oleh kepedulian pemerintah terhadap aspek-aspek keberlanjutan ekosistem dengan cara mengaitkan seluruh kebijaksanaan pembangunan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan ekologis.

 

B. Rumusan Masalah

Dengan pemikiran di atas, modul 7 ini akan membahas persoalan-persoalan mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Pada Kegiatan Belajar 1 (KB 1) akan menjelaskan konsep-konsep pengelolaan lingkungan hidup dan dilanjutkan dengan pembahasan implementasi pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang merupakan materi Kegiatan Belajar 2 (KB 2). Secara khusus, setelah mempelajari modul ini diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan:

1.      Konsep-konsep dasar pengelolaan lingkungan hidup.

2.      Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengelolaan Lingkungan Hidup

1.   Lingkungan Hidup Dan Manusia

Lingkungan hidup merupakan komponen penting dari kehidupan manusia begitu pun sebaliknya kehidupan manusia memiliki pengaruh besar terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Sebuah contoh sederhana bisa diberikan untuk mehggambarkan interaksi timbal balik antara manusia dan lingkungan hidup.

Komponen-komponen lingkungan hidup itu merupakan sumber mutlak manusia untuk mempertahankan atau meneruskan kehidupannya. Begitu pentingnya interaksi antara manusia dengan lingkungan hidupnya dapat digambarkan dalam pernyataan bahwa hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang ke arah yang optimal.

Interaksi antara manusia dan lingkungan hidup merupakan proses saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung.

Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan makhluk hidup. Pengertian lain yang lebih luas dapat diberikan untuk menjelaskan lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (Siahaan, 1987:2-3).

Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia , sebagai pusatnya. Istilah kerusakan lingkungan merupakan konsep  antroposentris, yaitu memandang lingkungan hidup dari sudut pandang  kepentingan manusia. Begitu sentralnya kepentingan manusia maka apabila  terjadi pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan manusia sering kali  diabaikan dengan alasan demi kepentingan hidup orang banyak. Dengan demikian, kelestarian dan kerusakan lingkungan hidup sangat bergantung pada sikap masyarakat terhadap lingkungan hidup itu sendiri.

Farde (1963:463) melihat bahwa "antara lingkungan alam dan kegiatan manusia selalu ada perantara yang menghubungkannya. Yaitu sekumpulan tujuan dan nilai-nilai, seperangkat pengetahuan dan kepercayaan dengan kata lain dinamakan pola-pola kebudayaan". Dengan kebudayaan, manusia  dapat memahami serta menginterpretasikan lingkungan, alam dan seluruh  isinya, menyeleksi hal-hal yang berguna baginya dan dimanfaatkan untuk ; memenuhi kebutuhan-kebutuhan bagi kelangsungan hidupnya, dan;, melakukan adaptasi terhadap lingkungan alamnya.

 

2.   Lingkungan Hidup Perkotaan

Saudara mahasiswa, salah satu ciri utama dari masyarakat  dan kebudayaan kota adalah kepadatan relatif penduduk dan kompleksitasnya. kompleksitas kola tercermin dari berbagai sistem, organisasi, serta struktur yang terdapat di kota, dan berbagai pola tingkah laku warga kota dalam berbagai interaksi sosial yang terjalin.

Lingkungan hidup perkotaan merupakan lingkungan penduduk kota-yang terwujud dari proses perubahan dan pembentukan yang terus-menerus baik oleh pemerintah kota maupun penduduk sendiri untuk kebutuhan dan kesejahteraan penduduk kota.

Suatu lingkungan hjdup perkotaan dapat dilihat secara menyeluruh sebagai suatu sistem maupun sebagai terdiri atas bagian-bagian„atau segmen-segmen yang merupakan suatu sistem tersendiri yang secara keseluruhan.

Perubahan besar dalam keseimbangan lingkungan hidup di kota sangat dipengaruhi oleh perkembangan tingkat kebudayaan manusia, pertambahan penduduk, dan perkembangan industri dan teknologi. Dampak dari pertambahan penduduk terlihat antara lain dari pesatnya alih fungsi lahan dari persawahan atau perladangan menjadi tempat tinggal, tempat usaha, tempat pendidikan, kantor atau pun tempat olah raga. Perkembangan industri dan teknologi bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan, seperti 1) pencemaran udara; 2) pencemaran air; 3) pencemaran tanah; dan 4) kebisingan.

 

 

3.   Aktivitas Ekonomi Dan Lingkungan Hidup

Saudara  mahasiswa,  dimensi  ekonomi  memegang peranan  penting terhadap kualitas lingkungan hidup. Interaksi antara aktivitas ekonomi dan lingkungan merupakan hal yang tidak bisa dihindari berdasarkan beberapa pertimbangan   (Dasgupta,    1982):    1)   sumber   daya   lingkungan   sering merupakan milik bersama; 2) resolusi dari masalah lingkungan biasanya melibatkan  perusahaan  dalam  alokasi  hak pemilikan  dan pengusahaan (property rights); 3) penggunaan sumber daya bisa jadi tidak bisa diubah (irreversible); 4) stok sumber daya kadang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan; 5) dampak lingkungan dari jenis-jenis aktivitas tertentu adalah bersifat kumulatif dan hanya bisa diketahui pada saat yang akan datang; dan 6) konsekuensi lingkungan dari aktivitas ekonomi adalah tidak menentu (uncertain).

Aktivitas ekonomi meliputi dua aspek utama yaitu aspek-preduksi-dan aspek konsumsi barang-barang dan jasa. Produksi merupakan aktiv&as-yang menghasilkan barang dan jasa, sedangkan konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang-barang dan jasa tersebut. Sementara itu, lingkungan menyediakan tiga fungsi utama, yaitu 1) sebagai tempat kembalinya limbah (sink). Aktivitas produksi dan konsumsi barang-barang dan jasa menghasilkan limbah atau produksi sisa (waste products, residuals) yang semuanya akan bermuara ke lingkungan alam. 2) sebagai-sumber daya (resources). Alam lingkungan menyediakan bahan-bahan mentah (rem materials) yang ditransformasi dengan menggunakan energi untuk menghasilkan barang-barang dan jasa melalui proses produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 3) sebagai. sumber kesenangan atau rekreasi (amenity services). Secara praktis, aktivitas ekonomi dan lingkungan saling berinteraksi dan menentukan satu sama lain. Aktivitas ekonomi menghendaki adanya pertumbuhan ekonomi yang mantap untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pertumbuhan ekonomi dapat didefinisikan sebagai meningkatnya kapasitas kegiatan ekonomi dalam memproduksi barang-barang dan jasa antar waktu.

yang paling ekstrem tentang hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan adalah teori Malthusian yang dikemukakan oleh Malthus. Teori Malthus didasarkan atas hukum alam, bahwa sumber daya alam adalah terbatas dan penduduk meningkat pada batas-batas subsistensi. Keterbatasan alam menggambarkan kelangkaan dan kecenderungan dinamis dari penduduk menekan secara terus-menerus pada batas-batas subsistensi. Ketidaksesuaian antara jumlah lahan yang terbatas dengan penyediaan subsistensi (kebutuhan hidup) bagi penduduk yang meningkat secara terus-menerus pada akhirnya akan mengakibatkan penurunan dalam ouput per kapifa dan kemandekan pertumbuhan. Dalam hal ini, Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa berlangsung secara terus-menerus karena adanya hambatan dari lingkungan.

 

4. Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lalu, apakah pengelolaan lingkungan hidup itu? Pengelolaan lingkungan hidup Lalu, apakah pengelolaan lingkungan hidup itu? Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha sadar untuk memelihara atau dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup agar kebutuhan dasar manusia terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan lingkungan hidup haruslah bersifat lentur karena persepsi dan ukuran tentang kebutuhan dasar tidaklah sama untuk semua golongan dan berubah-ubah dari waktu ke waktu. Dengan kelenturan pengelolaan lingkungan hidup akan memperluas pilihan golongan masyarakat tertentu untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya atau menutup secara dini pilihan itu di kemudian hari (Soemarwoto, 1985:69).

Ruang lingkup pengelolaan lingkungan sangatlah luas, namun bisa digolongkan ke dalam empat kategori, yaitu: pertama, pengelolaan lingkungan secara rutin. Kedua, perenQanaan dini pengelolaan lingkungan suatu daerah yang menjadi dasar dan tuntunan bagi perencanaan pembangunan. Ketiga, perencanaan pengelolaan lingkungan berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan terjadi sebagai akibat suatu program pgmbangunan yang sedang direncanakan. Keempat, perencanaan pengelolaan i lijggkungan untuk memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan, baik karena sebab alamiah maupun karena tindakan manusia.

Tidak adanya perencanaan dini pengelolaan lingkungan di suatu dgerah akan mengakibatkan berbagai masalah lingkungan, seperjj pencemaran badan air yang menjadi sumber air minum, pencemaran udara karena arah angin menghembus dari daerah industri ke kota, menyusutnya air tanah karena penyedotan yang lebih besar dari penyediaan, mengeringnya sumber air karena daerah tampung hujan dijadikan daerah pemukiman, banjir karena perkembangan pariwisata di daerah pegunungan di sekitarnya sangat berlebihan dan tidak mengindahkan fungsi hidrologi hutan.

Ada dua syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yaitu rencana kegiatan dan garis dasar. Dua syarat ini muncul berkaitan dengan arti dampak itu sendiri. Dampak adalah pengaruh suatu kegiatan.

Untuk kasus-kasus proyek yang telah selesai dilaksanakan, digunakan metode lain untuk mempelajari suatu perubahan (dampak) maupun suatu kondisi lingkungan tertentu. Salah satu metode yang dapat dipakai adalah Analisis Manfaat dan Risiko Lingkungan (AMRIL). AMRIL memiliki kesamaan dengan AMDAL. Dibandingkan dengan AMDAL yang hanya memfokuskan pada dampak negatif maka dalam AMRIL baik dampak positif maupun negatif mendapat perhatian yang sama. Tujuannya adalah untuk memperbesar dampak yang positif dan memperkecil dampak negatif. ftengan demikian diharapkan proyek itu bisa memberikan manfaat sebesar-besamya.

Metode kerja AMRIL berbeda dari AMDAL yang memerlukan syarat diketahuinya rencana kegiatan dan adanya garis dasar. AMRIL mengidentifikasikan manfaat dan risiko lingkungan yang ada, memperkirakan kementakan terjadinya, besarnya dan penyebarannya dalam ruang dan waktu, mengevaluasi dan akhirnya menyusun perencanaan pengelolaan lingkungan berdasarkan hasil penelitian (Soemarwoto, 1985:89). Keterbatasan AMDAL lainnya adalah AMDAL hanya mempelajari dampak proyek terhadap lingkungan.

 

5.   Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Dalam konsep dasar pembangunan yang berwawasan lingkungan ada dua aspek penting yang menjadi perhatian utama yaitu lingkungan (edology, the environment) dan pembangunan (development). Oleh karena itu, pembangunan berwawasan lingkungan berarti pembangunan yang baik dari titik pandang ekologi atau lingkungan (ecologically sound development).

 

B. Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia

1. Perkembangan Perhatian Masalah Lingkungan, Di Indonesia

Tahun 1972. Bentuk nyata perhatian serius pemerintah Indonesia diperlihatkan dengan memperhatikan masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan nasional dan menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.

Kemudian, pemerintah membentuk suatu Komite Penyusunan Kebijaksanaan Lingkungan (a Committe for the Formulation of Environmental Policies) yang berada di bawah koordinasi dari wakil ketua Bappenas yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Komitmen itu semakin nyata dengan ditetapkannya posisi Menteri Negara untuk urusan lingkungan dan pengawasan pembangunan pada Tahun 1978, yang kemudian dikenal sebagai Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup pada Tahun 1983 dan berubah menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada Tahun 1993.

Pada Tahun 70-an sampai 80-an, kegiatan pengelolaan lingkungan ditekankan pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang isu dan masalah lingkungan. Meletakkan landasan dan unsur-unsur penting dan strategis bagi pembangunan dan pertumbuhan yang berkelanjutan, termasuk di dalamnya hukum-hukum dan peraturan, sistem informasi, skill dan keahlian di bidang lingkungan dan jaringan pendukung bagi organisasi lingkungan.

 

2. Masalah-Masalah Lingkungan Di Indonesia

Ada sekurang-kurangnya empat masalah lingkungan yang dihadapi Indonesia, yaitu:

a.    Deforestasi

Luas hutan di Indonesia menduduki tempat kedua setelah Brasil dan : mewakili sekitar 10% dari hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hampir 75% dari luas lahan Indonesia dapat digolongkan sebagai areal hutan (sekitar 144 juta hektar), dan 100-110 juta hektar diperkirakan sebagai hutan lindung (closed canopy) dan sekitar 60 juta diperuntukkan bagi hutan produksi.

Proses deforestasi yang berlangsung tinggi akan mengancam penyediaan bahan. kayu dasar dan produk hutan sekunder. Selain itu, bisa mengurangi pelayanan lingkungan seperti proteksi sumber mata air dan preservasi habitat jalam yang penting. Degradasi hutan yang diakibatkan oleh proses deforestasi di Indonesia tergolong tinggi.

Tingkat deforestasi yang tinggi mengakibatkan menurunnya daya kemampuan hutan untuk menjalankan fungsi ekologisnya sehingga bisa menimbulkan masalah-masalah lingkungan yang serius seperti erosi dan penurunan kualitas lahan, berkurangnya keragaman hayati (biological diversity), dan kenaikan suhu bumi (globalwarming). World Resources Institute (1993) menempatkan masalah degradasi hutan tropis akibat deforestasi (rainforest degradation) merupakan masalah lingkungan utama di Indonesia.

Proses deforestasi juga terjadi pada hutan bakau (mangrove forests). Proses deforestasi ini bisa diakibatkan oleh pengembangan tambak/kolam ikan dan produksi garam; serta kegiatan lain seperti perluasan perumahan penduduk, pembuatan atau pelebaran jalan; dan aktivitas penduduk sekitar untuk kayu bakar dan arang. Deforestasi hutan bakau ini telah membawa dampak lingkungan tersendiri. Fungsi dan peranannya .dalam menjaga keseimbangan ekologi daerah pantai menjadi terganggu. Fungsinya sebagai proteksi pantai dari erosi dan luapan sedimen dari daratan semakin berkurang.

b. Degradasi Lahan

Degradasi lahan (land degradation) berupa erosi merupakan masalah lingkungan serius di Indonesia. Masalah terjadi bukan hanya karena proses deforestasi tetapi juga sebagai dampak dari pertanian yaiig intensif-modern.

c. Kekurangan Air

Kekurangan air (water shortages) merupakan salah satu masalah lingkungan utama di Indonesia. Akibat deforestasi di dataran tinggi telah mengakibatkan meningkatnya permintaan air dan meningkatkan polusi air permukaan akibat erosi.

d. Polusi Udara dan Air

Proses industrialisasi dan urbanisasi yang cepat sepanjang pantai utara Jawa telah mengakibatkan tingkat polusi air yang sangat tinggi. Dampak negatif limbah industri antara lain mencemari sungai-sungai, menimbulkan risiko kesehatan yang serius pada penduduk perkotaan yang tergantung dari sungai-sungai untuk kebutuhan air dan ikan, serta membunuh spesies dan merusak batu karang (coral reers) sepanjang Tahun.

 

3.   Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Indonesia

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan aspek penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat proyek-proyek pembangunan. Pengelolaan di sini bukan berarti menjaga ekosistem dengan cara mencegah berlangsungnya pembangunan tetapi mendorong usaha pembangunan yang berwawasan lingkungan dan tidak mempertimbangkan ekonomi semata.

1. Sistem Atur Diri Sendiri

Sistem pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis pendekatan ADA banyak menuai kritik. Selain telah disebutkan di atas, kelemahan lain pendekatan ADA adalah mengabaikan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan banyaknya kelemahan yang dimiliki sistem ADA maka perlu mencari pendekatan alternatif yang dapat mendorong perilaku masyarakat menjadi pro lingkungan dan pro sosial. Sistem pengelolaan lingkungan hidup baru yang bisa memberi insentif untuk bersikap dan berkelakuan pro-lingkungan dan disinsentif untuk sikap dan perilaku anti-lingkungan hidup. Pendekatan alternatif yang seharusnya diadopsi oleh pemerintah adalah sistem pengelolaan lingkungan hidup Atur Diri Sendiri (ADS).

Di Indonesia, sistem ADS mulai berkembang di dunia usaha. Hal ini terlihat dari kecenderungan yang besar dari berbagai perusahaan untuk mendapatkan ISO-14000 dan penerapan responsible care oleh industri kimia Indonesia yang merupakan praktek sukarela pengelolaan lingkungan hidup asosiasi industri kimia internasional.

Untuk mengembangkan ADS dalam pengelolaan lingkungan hidup diperlukan sekurangnya dua instrumen utama, yaitu instrumen administrasi finansial dan instrumen teknologi yang terdiri atas eko-efisiensi dan ekologi industri. Kedua instrumen ini saling terkait di mana hasil instrumen finansial menjadi masukan untuk implementasi instrumen teknologi dan sebaliknya.

Pembukuan lingkungan hidup mempunyai empat tujuan dasar. Pertama,
mengidentifikasi biaya lingkungan hidup yang ditanggung sebuah
perusahaan. Kedua, menentukan besarnya biaya lingkungan hidup. Ketiga,
menentukan sumber biaya. Keempat, mengelola biaya lingkungan dengan
lebih baik.

Instrumen kedua didasarkan pada prinsip efisiensi, yaitu eko-efisiensi dan eko industri. Efisiensi berarti menggunakan sumber daya ekonomi seefektif mungkin untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang atau limbah.

Sementara eko-efisiensi bergerak pada tataran teknologi, ekonomi dan lingkungan hidup fisik, konsep ekologi industri mencakup arti lebih luas, yaitu pada tataran teknologi, ekonomi, lingkungan hidup fisik, dan sosial badaya. Ekologi industri merupakan konsep yang ingin meniru alam yang tidak mengenal limbah. Limbah adalah konsep antroposentris.

Ekologi industri mendasarkan pada beberapa prinsip. Pertama, berupaya meningkatkan efisiensi proses produksi sehingga kebutuhan materi dan energi dapat ditekan seminimum mungkin, misalnya dengan penggunaan katalisator yang lebih baik. Kedua, limbah proses produksi dirancang untuk didaur ulang atau menjadi produk samping untuk dijual kepada industri lain. Ketiga, rancangan produk didasarkan pada Analisis Daur Hidup (Life Cycle Analysis). Analisis Daur Hidup bertujuan untuk meminimalkan arus materi dan energi dalam industri dan lingkungan hidup pada umumnya.

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

A. Pengelolaan Lingkungan Hidup

1.   Lingkungan Hidup Dan Manusia

Lingkungan hidup merupakan komponen penting dari kehidupan manusia begitu pun sebaliknya kehidupan manusia memiliki pengaruh besar terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Sebuah contoh sederhana bisa diberikan untuk mehggambarkan interaksi timbal balik antara manusia dan lingkungan hidup.

2.   Lingkungan Hidup Perkotaan

Salah satu ciri utama dari masyarakat  dan kebudayaan kota adalah kepadatan relatif penduduk dan kompleksitasnya. kompleksitas kola tercermin dari berbagai sistem, organisasi, serta struktur yang terdapat di kota, dan berbagai pola tingkah laku warga kota dalam berbagai interaksi sosial yang terjalin.

3.   Aktivitas Ekonomi Dan Lingkungan Hidup

Dimensi  ekonomi  memegang peranan  penting terhadap kualitas lingkungan hidup. Interaksi antara aktivitas ekonomi dan lingkungan merupakan hal yang tidak bisa dihindari berdasarkan beberapa pertimbangan   (Dasgupta,    1982

4. Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha sadar untuk memelihara atau dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup agar kebutuhan dasar manusia terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan lingkungan hidup haruslah bersifat lentur karena persepsi dan ukuran tentang kebutuhan dasar tidaklah sama untuk semua golongan dan berubah-ubah dari waktu ke waktu.

5.   Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Dalam konsep dasar pembangunan yang berwawasan lingkungan ada dua aspek penting yang menjadi perhatian utama yaitu lingkungan (edology, the environment) dan pembangunan (development). Oleh karena itu, pembangunan berwawasan lingkungan berarti pembangunan yang baik dari titik pandang ekologi atau lingkungan (ecologically sound development).

 

 

 

B. Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia

1. Perkembangan Perhatian Masalah Lingkungan, Di Indonesia

Tahun 1972. Bentuk nyata perhatian serius pemerintah Indonesia diperlihatkan dengan memperhatikan masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan nasional dan menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.

Pada Tahun 70-an sampai 80-an, kegiatan pengelolaan lingkungan ditekankan pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang isu dan masalah lingkungan. Meletakkan landasan dan unsur-unsur penting dan strategis bagi pembangunan dan pertumbuhan yang berkelanjutan, termasuk di dalamnya hukum-hukum dan peraturan, sistem informasi, skill dan keahlian di bidang lingkungan dan jaringan pendukung bagi organisasi lingkungan.

 

2. Masalah-Masalah Lingkungan Di Indonesia

Ada sekurang-kurangnya empat masalah lingkungan yang dihadapi Indonesia, yaitu:

a. Deforestasi

b. Degradasi Lahan

c. Kekurangan Air

d. Polusi Udara dan Air

3.   Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Indonesia

Sistem pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis pendekatan ADA banyak menuai kritik. Selain telah disebutkan di atas, kelemahan lain pendekatan ADA adalah mengabaikan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan banyaknya kelemahan yang dimiliki sistem ADA maka perlu mencari pendekatan alternatif yang dapat mendorong perilaku masyarakat menjadi pro lingkungan dan pro sosial. Sistem pengelolaan lingkungan hidup baru yang bisa memberi insentif untuk bersikap dan berkelakuan pro-lingkungan dan disinsentif untuk sikap dan perilaku anti-lingkungan hidup. Pendekatan alternatif yang seharusnya diadopsi oleh pemerintah adalah sistem pengelolaan lingkungan hidup Atur Diri Sendiri (ADS).

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Haryanto, 2014. Sistem Sosial Budaya Indonesia : Universitas Terbuka.